طرائق فوز الدنيا عند الاسلام

الاسلام هو الدين الذي يأتي لمصلحة الناس بكمال الطرائق الدنياوية والاخروية بوسلية سيدنا محمد صلى الله عليه وسلم, اورث الناس بالقران والحديث لتنظيم جميع حياتهم، حياتا بين المخلوق والمخلوق وخصوصا بين الخالق والمخلوق.

اول ما اتى في الاسلام هي في باب الايمان،  الايمان هي اليقين بالله وجميع ما اوجب الله بيقينه. ولذالك ايات المكية الذي دعى به النبي في المكة اكثرها هي ايات الايمانية. وايات المدنية هي الاحكام.

كثير مما اتى في باب العلم (علم الدنيا) هذا الزمان هي اتى بعيد قبله، يعني اتى في زمان النبي صلى الله عليه وسلم. احدها النظرية بغبغ الذي اتى في السنة 1924، هذه النظريه  يقول ان السماء مصبوب بتفجر العلم، ذالك  مكتوب في القران العظيم في 1400 سنوات مضى. في القران مذكور في سورة الانبياء اية 31 "أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقاً فَفَتَقْنَاهُمَا وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاء كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ".

وايضا في باب علم الجنين، علم الجنين او امبريولوغي يوجد اولا في 1827، بل القران بعيد قبله ذكر في سورة السجدة ايات 7-10
الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ ۖ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنسَانِ مِن طِينٍ ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِن رُّوحِهِ ۖ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۚ قَلِيلًا مَّا تَشْكُرُونَ وَقَالُوا أَإِذَا ضَلَلْنَا فِي الْأَرْضِ أَإِنَّا لَفِي خَلْقٍ جَدِيدٍ ۚ بَلْ هُم بِلِقَاءِ رَبِّهِمْ كَافِرُونَ".
هذه الامثلة هي قليل من كثير الواقع في باب علم الدنيا.

وما الاعمال الذي توقع سبب فوز الدنيا عند الاسلام؟

اولها هي اليقين، اليقين اول ما يسبب فوز الدنيا، اليقين في قلب الانسان يفرقع جسدها ليعمل جدا، من لا ايقن في قلبه كسل في فعله، لان نبتة الجهد هي اليقين، من يشعر بانه قادر مختلف لمن يشعر بانه لم يقدر. من يشعر بانه قادر جهد في فعله ولو وقع مشكلات، ومن يشعر بانه لم يقدر لم يجتهد في فعله لان في قلبه شعر بانه لن يقدر. ولذالك، الفكار في علم التحفزية في هذا الزمان يثبت قوة اليقين بكلمة البليف(لغة الانغريسية) وينقسم اليقين الى نوعين اولها هي قدر اليقين وثانيها ضيق اليقين. قدر اليقين هي ان ايقن بانه قادر على كل شيئ. وضيق اليقين هي من ايقن بانه لم يقدر على كل شيئ. صاحب يقين الاول من جهد في كل امره لانه ايقن بانه ذاهب الى الفوز، وصاحب يقين الثاني هي عكسه.

بل ان قوة اليقين يوجد 14 قرون مضى يعني في زمان الاسلام. قال الله تعالى في حديث القدسي "انا عند ظن عبدي بي". ذالك القول يوجب لمن يريد كل امرهم دنياويا او اخرويا فوزا، فلاحا و نجاحا.ث يوجب عليهم ان يخالط اليقين في جهده. لان اليقين يرعى صاحبه الى السعادة.

امثلة اليقين في الدنيا هي ان ايقن من جهد بان جهده  ذاهب الى الفوز، لان ذالك يفرقع الحماسة في قلبه ويجلعه جاهدا جدا حتى الفوز. وهذه مختلف بمن لا ايقن. واليقين اخراوي هي ان ايقن بان الله و رسوله وكل ما اتى بهما ناصر. كما في نظم العمريطي "وكل من لم يعتقد لم ينتفع". لذالك يجب على كل مسلم ومسلمة ان يعتقد وايقن بان الله ووسيله ناصر للناس،  إن تيقن الناس بذالك فكان الله ناصر له، وإن لا فكان الله لا ينتصر اليهم.

وطريق الثاني الدعاء. الدعاء سراج للمسلم. لان الدعاء  احد الطريق ان يتكلم المسلم بالله. وان الله يقول في القران العظيم "ادعواني استجب لكم". هذا الوعد وعد الله ووعد الله في كلام الغير بانه لا يخلف الميعاد. والدعاء المستجاب يكون في اوقات ومكان كتب الله لها. احدها بين الاذان والاقامة، وثانيها بعد الصلاة المفروضة، وثالثها في ثلث اليل، ورابعها في فطر الصوم، وخامسها في يوم عرفة، وسادسها في وقت نزول المطر، وغيرهم. ومكان المستجاب احدها في الملتزم يعني بين باب الكعبة والحجر الاسود. وثانيها في روضة النبي والمسجد النبوي، وفي مزدلفة، منى، وغيرهم. ولكن يكون السبب يحجب مستجاب دعاء المسلم كما في الحديث "ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام وغدي بالحرام فانى يستجاب له."

ولذالك وجب لمسلم ان يحفظ كل ما يطعم، ويشرب، ويلبس، لان مستجاب الدعاء معلقة بها. والدعاء باذن الله قدر على ان يغير القضاء كما في الحديث "لايغير القضاء الا بالدعاء". وذالك قوة الدعاء لتغيير حياة الناس. امثلته ان يكون في قضاء الله شر بل هو دعى بالله خيرا فبإذن الله يكون خيرا. ولذالك في الاسلام كل امر المسلم مؤول بالدعاء لانه إن يوجد ما لم يريد في امره تغير الله بما دعى به المسلم او يخفف الله مشكلات امره. ومن لا يدعى الى الله فهو متكبر بالله. ولذالك يجب على جميع من يريد فوز الدنيا ان يخالط الدعاء في كل امور واوقات ومكان.

وطريق الثالث إختيار. اختيار في الاسلام هي اختيار من بفعله وتوكل على الله بقلبه. اختيار ينقسم الى اوبعة اقسام. اولها اختيار بتقوى الله. تقوى الله هي الطريق الذي ارشد الناس الى سهل امرهم، لان من تقوى الى الله سهل الله جميع امورهم، رزقهم من حيث لا يحتسب و يجعل الله لهم مخرجا كما في القران العظيم " ومن يتق الله يجعل له مهرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب". وايضا تقوى في قلوب الناس ارشد اليهم لسكن القلب. ويستحب لمن يريد فوز الدنيا ان يكثر الاستغفار والصلوات على النبي لانها باب كل فوز، فوز الدنيا وفور الاخرة. كما في سورة نوح اية 10-12 "فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً . يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً"

وقسم الثاني في الاختيار هي كسب او فعل. كسب او فعل يعني ان يفعل من في امر مرغوب، لانه لن يجعله كسلا في وقت طويلة وان امر المرغوب يجعله متمطع في فعله.  والفعل اوالكسب واجب لمن يريد الفوز الدنيا كما في قوله تعالى " ان الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بانفسهم". وتغير الله الى فوز قوم يمشي بفعلهم من او كسبهم. ويستحب ان يكسب ويفعل بنظر مطبوخ اي الفكر الصحيح، لان جميع الامور يكون بمشكلاته فوجب ان يستعد حلوله قبل الكسب او الفعل.

وقسم الثالث في الاختيارهي سأل، يعني ان يسال من الى من اعلم منه، من العلماء في حقول علمهم او من الكتب الذي كتبت اليها. وذالك سواء. كما في القران العظيم "فاسألوا اهل الذكر ان كنتم لا تعلمون" منفعتها هي ان يعلم حلول مشكلات قبل الفعل ويعلم كيفيات طريق الفوز في ذالك الحقول.

والقسم الرابع من الاختيار حفظ اللسان. حفظ اللسان يعني ان يحفظ الناس لسانه من كلام قبيح. لان كلام القبيح يرجع الى صاحبه. وايضا ينبغي للانسان ان يحفظ من الكلام قبح نفسه، لانه ممكن ان يوقع اليه. فوجب اليه ان يحفظ لسانه منه.

وقسم الاخر في الاختيار هو توكل. التوكل على الله يجعل قلب المؤمن ساكن. ويوجب ان يعتقد المؤمن بان الله مالك طبائب الكيفيات لطيب المنتهى بعبده. ولذالك اذا اتى مشكلات في وقت الفعل والمسلم كسب بمنتهى جهدهم وجب ان يعتقد بان الله نظم الخير اليهم بكيفية الله لا بكيفية الناس.

Share:

True Peace and Tolerance

True Peace and Tolerance

Religion is a source and estuary inside the soul of human has been formed by communication of sensory based on logical reasoning in their life every day.  Agama came from 2 words. A, meaned tidak (not) and gama meaned rusak (broken). The meaning of all words of agama is tidak rusak (not broken). Through understanding the literal meaning, the purpose of religion is protecting human from damage, horizontally related between human and others or vertically human with their god can be understood.

In the article of Wikipedia, in this age, from 100% human in the earth, only 15% of them left the religion. And the rest, following several religion, Islam, Christian, Hinduism, Buddha and anothers.

The religions has been developing with the doctrines. Sometime, each of the doctrines  is different from others. So it happened some disunities between the members of religius community. Because each of the religions has been rooted in the soul of human dan spread out throughout the world. It is not confused, when in the one disrtict, even one village, there are several religions and members of the religion community. It is not posibble when the belief of one religion must be imposed to the other, and not possible when the human must be sparated on the basis of their belief, As as solution, to annul a disunity and damage as a religion esential, it is needed to arrange some planns, so that the members of religion can be tolerant and respectful.

It is not easy to create a tolerant in the soul of human, particularly in Indonesia which consist of several ethnics, races and religions. The firts step to do anticipate is detecting each of growing issues that it became a cause of conflict. Those issues is usually about morality, sectarianism, terorism and political religion. From those issues the members of religion closed their eyes from the beautiful of contiguous life, untill occured some conflicts between the members of religion.

In a report published by Paramadina (YWP), Master of Piece and conflict resolution, University of Gajah Mada (MPRK-UGM) and The Asia Foundation (TAF) has found about 832 religion conflict incident occured in Indonesia in period of January 1990 untill August 2008. The detail is 547 peace action and 285 violence action. Look at the diversity of  Indonesia people, it can be said it was reasonable to happen, because of such issues it was very easy to occure a split to the people in some diversities as Indonesia. But, need a contruntive step to close that tap, so tolerant between the members of religion can be reached.  

One of the ways is giving a basic doctrine about the benefits of unity. Unity only be realished with take the values of unity into the regulation. This step will give a big effect to the system of tolerant between the members of religion. But, this step must to do with awareness through education since young to the next generation. If it is done continuedly, that step can give a protect to the members of religion from some morallity issues.

The moderat thinking is also a efective solution to bring a tolerant between religions. The belief in each members of religion can be educated to be moderat and open mind to each opinions. This step can be done with a formal illumition. Then, the disunities can minimalize some sectarianism and terorism issues.

The last step to do is growing democracy with discussion as a top of obligation. At least, with democracy in diversity, every aspiration of the members of religion community can be considerate, so there is no religion feel ezclused. This step will minimalize the issues of political religion.

Share:

Modifikasi Proporsional Representation List System Sebagai The Potent Strategy untuk Menetralisir Money Politics

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat. Di dalam demokrasi, rakyat atau orang banyaklah yang berkuasa. Mereka punya hak untuk mengatur, mempertahankan serta melindungi diri mereka sendiri dari badan yang diserahi wewenang untuk memerintah. Di Indonesia, demokrasi mendasar kepada frasa sakti sila ke-empat Pancasila, yang kemudian diperinci dalam Undang-Undang Dasar Republik  Indonesia  1945 sebagai kontitusi resmi negara. Sila ke-empat yang menyatakan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan adalah unsur terpenting dalam Pancasila yang mempunyai muatan politik ketatanegaraan yang sangat kuat.

Soekarno sebagai penggagas welstangchauung tersebut menyatakan bahwa dia terinsipirasi dari Dr. Sun Yat Sen di dalam tulisannya San Min Chu I atau The Three People’s Principles, dia mengaku mendapat pelajaran untuk membongkar kosmo- politisme yang sebelumnya diajarkan oleh A. Baars, cendekia asal Belanda. Sejak saat itulah tertanam rasa kebangsaan dalam dirinya, sehingga kemudian merumuskan Pancasila pada masa pembuangannya di Nusa Tenggara Timur oleh Kolonial Belanda, lalu disampaikan disidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Demokrasi sebagai system deskriptif dari musyawarah mufakat sempat bergejolak ketika awal  mula diterapkan  di era orde lama.  Politikus parlemen lebih banyak bertikai mengenai landasan negara, sehingga banyak program pembangunan dan program legislasi nasional yang tak berjalan. Hal ini yang kemudian membuat Bung Karno menganggap demokrasi yang dipakai saat itu terlalu liberal dan mengeluarkan dekrit  Presiden  pada  5  Juli  1959  tentang  pembubaran  Parlemen  yang  berimplikasi berubahnya Indonesia menuju system demokrasi terpimpin.

Semenjak   orde   baru   runtuh,   Indonesia   terus   berbenah   menuju   negara demokratis yang ideal. System kenegaaran yang diperkuat adalah presidentialisme multi partai. System presidential adalah system yang di mana Presiden berkedudukan sebagai Kepala Negara sekaligus Kepela Pemerintahan, Kabinet berada di bawah kendali Presiden  dan  bertanggung  jawab  terhadap  Presiden.  System  ini  banyak  dianut  di Amerika latin. Salah satu indikator kuat dilaksanakannya system ini adalah diselenggarakannya pemilihan umum sebagai impelementasi system perwakilan: baik legislatif ataupun eksekutif. Oleh karena itu, dalam system ini, baik Presiden, Gubernur, Bupati atau jajaran ekskutif dan jajaran legislatif dipilih secara langsung oleh rakyat.

Pemilu tahun 1955 merupakan Pemilu  yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesi setelah merdeka, tepatnya terjadi pada kabinet Burhanuddin Harahap. Sebenanrnya pemerintah telah berupaya untuk melaksanakan pemilu pada 1946, tetapi karena beberapa hambatan, akhirnya baru bisa terlaksana pada 1955. Sampai saat ini pemilihan umum di Indonesia sudah berlangsung 11 kali. Mulai pemilu yang pertama tahun 1955; 1971; 1977; 1982; 1987; 1992; 1997; 1999; 2004; 2009; dan yang terakhir tahun 2014.

Pemilu berlandaskan terhadap Undang-undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar. Sedangkan ketentuan secara khusus mengenai pemilu diatur dalam Pasal 22E ayat (1) hasil dari amandemen ketiga yakni: pemilihan umum dilaksanakan  secara  langsung,  umum,  bebas,  rahasia,  jujur  dan  adil  setiap  5  tahun sekali.6
Operasionalitas dari Pasal 22E tersebut diatur dalam UU No. 12 taun 2004 tentang pemilu legislatif tentang mengakomodasi pelaksanaan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD; dan UU No. 7 tahun 2017  tentang Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden; dan Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Meski Indonesia telah melaksanakan pemilu terhitung sebanyak 11 kali, tetapi permasalahan utama dari pemilu ke pemilu tetap sama: yakni adanya money politcs. Money politics merupakan bentuk penghiyanatan dari Pasal 22E UUD 1945 yang mensyaratkan  dilaksanakannya  pemilu  secara  jujur.  Bentuk  kejujuran  yang dimaksudkan bisa jadi adalah rakyat benar-benar paham dan mengerti mengenai calon yang akan dipilih; mengerti program-program yang disodorkan; kemudian mereka memilih dengan hati nurani.

Money Politics: Pemicu Demokrasi Semu

Money politics adalah perilaku melanggar hukum yang biasa digunakan oleh politisi dalam pemilu, baik dalam tingkat nasional ataupun regional. Hal tersebut biasa dilakukan dengan beberapa cara: mulai dari pemberian barang atau uang kepada para kader partai agar kader tersebut bersedia mengusung yang bersangkutan; pemberian materi terhadap masyarakat agar yang bersangkutan dipilih dalam pemilu; pemberian materi dari para pengusaha untuk kelompok tertentu berdasarkan kolusi-kolusi; penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara untuk mengundang simpati kelompok tertentu.
Biasanya, dalam praktek money politics ini ada beberapa tahapan pendanaan yang dilakukan. Mulai dari uang perkenalan; uang pangkal; uang untuk fraksi sebagai mahar; hingga uang untuk masyarakat yang menjadi sasaran.

Disamping itu, terkadang para kandidat yang maju ini melakukan lobi-lobi politik terhadap anggota dewan menggunakan uang pangkal, uang pangkal ini disertai dengan janji apabila mereka terpilih maka mereka akan melunasinya.Jika dibiarkan, money politics akan merusak sendi-sendi demokrasi. Hal ini disebabkan karena tujuan Pemilu menjadi nonsense. Esensi diadakannya Pemilu secara langsung  oleh  rakyat  adalah  untuk  melahirkan  pemimpin  dan  wakil  rakyat  yang berkualitas dan kompeten tidak akan tercapai, karena nurani rakyat telah diintervensi dengan pundi-pundi materi.
Oleh karena pemilihan dilakukan dengan cara yang tidak benar, kemungkinan besar pemimpin yang terpilih adalah mereka yang berwatak tidak benar. Hal ini akan berimplikasi terhadap masa depan wilayah yang akan dipimpinnya dalam 5 tahun ke depan. Dalam negara berdemokrasi, sekali saja pemimpin curang menguasai negara demokratis yang notabene penuh dengan celah untuk melakukan penipuan birokratis, maka secara otomatis celah tersebut akan semakin menganga lebar di masa yang akan datang. Oleh sebab itu dibutuhkan strategi jitu yang dapat memutus rantai implikatif money politics, sehingga tujuan pemerintahan yang baik (good government) yakni kebaikan bersama (common good) dapat tercapai.

The General Way to Change

Secara umum praktek money politics yang ada bukan tidak mungkin untuk dinetralisir, atau setidaknya bisa diminimalisir secara maksimal. Melangkah bersamaan dengan semakin dewasanya kehidupan berdemokrasi di Indonesia, cara-cara untuk menekan praktek money politics sedikit demi sedikit mulai direalisasikan. Meskipun ada beberapa hal yang sifatnya kontroversial yang butuh untuk dikaji dan dievaluasi ulang. Beberapa cara yang secara umum dapat menekan praktek tersebut sebagaimana disebutkan di bawah ini:

Pertama,  transparansi  dana kampanye.  Transparansi  dalam  dana kampanye bertujuan untuk memudahkan pelaksana pemilu dalam megaudit dana kampanye kandidat calon. Dengan transparansi ini kemungkinan besar panitia pelaksana pemilu dapat mengetahui sumber dan tujuan dari mana dan ke mana dana kampanye didistribusikan. Pada Pasal 203 Undang-undang No. 7 Tahun 2017  tentang Pemilu sumber dana kampanye  berasal dari: Pertama,  Pasangan Calon  yang bersangkutan; kedua, Partai Politik dan/atau Gabungan partai  politik  yang mengusulkan pasangan Calon; dan – ketiga, sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

Di Pasal tersebut diuraikan bahwa salah satu sumber dana kampanye boleh berasal dari sumbangan. Pasal ini akan memberikan dampak positif terhadap kandidat calon  karena  dapat  membantu  campaign  finansialisme.  Namun  di  sisi  lain,  Pasal tersebut akan sangat menghawatirkan terhadap kehidupan politik dalam prakteknya di lapangan. Bisa jadi sumbangan-sumbangan yang masuk ialah berasal dari para konglomerat dengan beberapa kompromi berupa kolusi. Dampaknya, ketika pasangan calon  sudah terpilih,  dia akan  terikat  dengan  kolusi-kolusi  borjuis  yang pasti  akan merugikan masyarakat.

Kedua, perketat regulasi dan prioritaskan kedudukan hukum diatas politik. Meskipun beberapa Perundang-undangan mengenai money politics semakin berjalan ke arah positif. Namun dalam implementasinya, penegakan hukum masih kalah dengan otoritatif politik. Dalam Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 187A yang pada intinya menyatakan siapapun yang memberikan uang atau materi kepada warga negara Indonesia baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih, maka berhak dipidana minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan dan denda paling sedikit 200 Juta dan paling banyak 1 Miliyar.

Undang-undang tersebut memang sengaja disiapkan untuk kontestasi politik di tahun-tahun berikutnya. Namun dalam kenyataannya tidak menutup kemungkinan jika nantinya Panitia Pelaksana Pemilu baik Bawaslu ataupun Komisi Pemilihan Umum menemukan beberapa temuan kecurangan dalam pemilihan akan sia-sia. Hal ini bisa terjadi apabila partai politik melakukan tekanan-tekanan politis. Lebih-lebih apabila temuan kecurangan tersebut dilakukan oleh partai-partai yang kuat. Hal ini biasa terjadi di dalam negara demokratis dimana otoritatif politik berada di atas hukum.

Modifikasi  Proporsional  Representation  List  System  sebagai  penggerus  money politics.

Ada beberapa system  yang biasa dipakai dalam pemilihan umum.  System- system tersebut merupakan system perhitungan suara yang biasanya dilakukan untuk menghitung  suara-suara  sah  rakyat  yang  masuk  sehingga  bisa  dikonversi  menjadi jumlah kursi di Parlemen, baik tingkat nasional ataupun regional. Dua system besar dalam pemilu adalah system proporsional dan system distrik. Dua system ini merupakan salah satu system yang dipakai di beberapa negara, tapi tidak secara komparatif. Artinya beberapa  negara  memakai  salah  satu  system  di  antara  system  tersebut  dan  tidak memakai system yang lain. Karena memang sebenarnya dua system tersebut adalah sub system  yang berasal dari system  yang berbeda.  Salah satu sub system  dari system proporsionial adalah Proporsional Representation List System.

Proporsional Representation List System adalah salah satu system yang di dalam system Proporsional yang mana salah satu metode dalam system ini adalah partai menyajikan nama-nama kandidat, kemudian pemilih akan memilih partai, dan partai dengan suara terbanyak akan mendapatkan kursi berdasarkan nomor urut kandidat di kertas pemilihan yang diatur oleh partai. Oleh sebab itu, kemungkinan besar kandidat yang akan terpilih pada system ini adalah kader-kader partai yang kompeten, sehingga diberikan nomor urut tertinggi oleh partai.
Dalam prakteknya, apabila list system dilaksanakan dengan beberapa modifikasi, maka akan sangat berguna untuk menghapus praktek money politics, karena secara otomatis, system tersebut akan memberi batasan terhadap pencalonan anggota dewan  yang maju  bukan  hanya berdasarkan  kemampuan  finansial  saja.  Pencalonan anggota dewan akan diperketat berdasarkan kaderisasi oleh partai yang notabene sudah dididik dengan materi-materi platform kepartaian.

Disamping itu, terpilihnya anggota juga bukan berdasarkan suara terbanyak yang diperolehnya, melainkan karena suara terbanyak secara umum yang diperoleh partai. Otomatis calon-calon yang akan maju dalam pemilihan anggota dewan tidak akan menempuh praktek money politics, karena suara yang diperolehnya secara pribadi tidak menentukan dapat tidaknya dia menjadi anggota dewan.
Hal ini bisa diimplementasikan dalam pemilihan kepala Daerah dan pemilihan Presiden. Salah satu caranya adalah suara terbanyak tidak hanya didasarkan pada suara terbanyak pemilih pada saat itu. Melainkan juga ditambahkan dan dibagi dengan perolehan suara partai pendukung. Sehingga suara masyarakat pada saat pemilu atau pilkada bukan merupakan suara utama untuk bisa memenangkan pemilihan. Melainkan suara yang sifatnya fakultatif. Oleh sebab itu, usaha-usaha untuk mencapai kemenangan dengan praktek money politics akan dapat tergerus, karena para kandidat sadar bahwa suara yang akan dibeli bukan satu-satunya cara untuk memperoleh kemenangan, karena juga harus dikomparasikan dengan suara sah partai yang notabene juga dipilih oleh rakyat dengan metode list system.

Adapun metode pembagian dapat digunakan dengan berbagai cara: bisa jadi suara  pemilu  saat  itu  dan  suara  partai  pendukung  dibagi  menjadi  50:50,  atau  bisa dengan perbandingan 75:25, atau dengan system perbandingan yang lain. Dengan cara ini, otomatis antara pemilihan calon legislatif dan pemilihan umum atau daerah bukan berdasarkan suara bulat pemilih pada saat itu, melainkan didukung oleh faktor-faktor yang lain.

Hal   lain   yang   perlu   diterapkan   adalah   negara   perlu merahasiakan tempat pemilihan daftar pemilih tetap. Artinya hanya individu pemilih yang mengetahui di mana dia akan melakukan pencoblosan. Hal ini dimaksudkan agar supaya kandidat-kandidat yang biasanya melakukan praktek money politics tidak mengetahui secara jelas di mana letak tempat pemilihan individu atau golongan yang akan dibeli suaranya. Karena biasanya, kandidat yang melakukan praktek money politics mengalkulasi hasil pembelian suara berdasarkan tempat pemilih tetap yang sudah terjadwal dengan rapi. Dengan demikian, maka kandidat pelaku money politics tidak akan bisa mengalkulasi dan melakukan perhitungan jumlah suara yang dibeli. Sehingga hal  ini  akan  sangat  bermanfaat  untuk  menggerus  praktek-praktek  money  politic  ke depan

Share:

Kecanduan Ceremony

Addohir yadullu alal bhatin (sisi luar adalah indikator dari sisi dalam). Pepatah arab tersebut hanyalah representasi dari beberapa peristiwa saja, tidak bisa dianggap sebagai teori umum sebagai pedoman untuk membuat persepsi, mengatasi masalah, atau membuat solusi. Melihat sisi luar sangatlah penting, karena dari sini tanda-tanda akan apa yang ada di dalam bermunculan. Jika dikaitkan dengan manusia, maka sisi luar tersebut bisa meliputi tatakrama, cara berbicara, cara berbusana, dan lain-lain. Besar kemungkinan orang yang halus dalam berbicara, selalu tersenyum, rapi dalam berbusana, adalah menunjukkan apa yang ada di dalam hatinya. Namun sebagaimana yang disebutkan di awal, teori ini tidak bisa dipakai untuk semua realita. Durian yang tampilan luarnya terdiri dari berbagai duri tajam dan bau yang sangat menyengat, ternyata rasanya banyak membuat orang ketagihan. Sedangkan buah pare, yang bentuk tubuhnya indah menawan, lunglai semampai, ternyata rasanya sangat pahit di lidah. Demikian juga jika coba dilihat dari realita yang berbeda. Durian yang rasanya bisa membuat ketagihan, ternyata resiko penyakitnya cukup besar. Sedangkan pare meskipun rasanya pahit, tapi manfaat dan faidahnya sangat baik untuk kesehatan.

Artinya manusia tidak boleh melihat segala sesuatu yang dihadapinya hanya dari satu sisi saja, tapi dia harus melihat dari berbagai sisi. Karena sikap dan sifat yang melekat pada apapun terkadang cenderung tergantung dari bagaimana manusia melihatnya. Maka dari itu, ketika manusia sudah tidak menemukan celah yang baik dari suatu sisi, dia harus melihat dari sisi yang berbeda, jika ternyata masih belum mendapatkan celah, maka dia harus mencoba melihat masalah tersebut dengan kacamata yang berbeda.

Dalam hal agama pun, sisi luar atau seremoni merupakah parameter dari keabsahan suatu ritual. Semisal, sholat. Khusu’ ataupun tidak, asalkan syarat seremonialnya sudah dilakukan dengan baik, maka dia akan tercatat telah melakukan sholat. Namun tidak dengan orang yang tidak melaksanakan syarat seremoni, semisal dia tidak punya wudu’, maka sekhusu’ apapun sholatnya, dia tetap tidak dianggap telah melakukan sholat. Hal seperti ini adalah bagian terpenting dalam agama, karena walau bagaimana pun yang akan mengatur bagaimana tatakrama manusia dalam mengabdi kepada tuhannya ataupun pergaulan antar sesama manusia adalah dengan seremonialisasi.

Meskipun demikian, hal itu tidak bisa dianggap sebagai satu-satunya hal yang dibutuhkan. Ada hal yang lebih penting dari itu semua, yakni esensi. Esensi adalah inti dari segala sesuatu. seremoni dan esensi adalah dua bagian yang mempunyai keterkaitan dan saling membutuhkan. Tanpa seremoni, tidak akan tercapai esensi. Tanpa esensi, apalah arti ceremoni. Sebagai contoh, jika seseorang melakukan sholat, maka esensinya adalah bagaimana caranya agar sholatnya diterima sehingga bisa mendapat ridho yang maha kuasa. Jika hanya menjalankan syarat rukun, maka dia tidak akan mendapatkan esensi tersebut, karena agar sholat bisa diterima, dia harus fokus dalam menghadap dan khusu’ melakukannya, meskipun pada dasarnya tidak ada yang tau apakah sholatnya akan diterima ataupun tidak.

Secara umum manusia cenderung melupakan esensi dan mengagungkan seremoni. Padahal ceremony tanpa esensi terkadang hanya akan menghasilkan sesuatu yang mulgho saja, bahkan tidak jarang juga akan mengantarkannya ke jurang kehancuran. Oleh sebab itu, manusia harus bisa mengganti pola fikirnya yang cenderung seremonial manjadi lebih esensial. Dalam artian dia harus bisa lebih banyak mengubah persepsi terhadap realita, peristiwa, ataupun problem yang dihadapinya lebih kepada esensinya. Seperti yang jika direpresentasikan dalam sebuah pertanyaan adalah, apa tujuan sholat? Apa yang harus saya lakukan untuk mencapai tujuan tersebut? bukan hanya dengan pertanyaan seperti apakah syarat rukun sholat? Apakah sholat saya sudah sah? Atau jika coba dikorelasikan dengan dunia akademisi adalah, sebagai contoh, “Apa tujuan kuliah? Apa yang harus saya dapat dalam kuliah? Bukan hanya “Sekarang ada tugas apa?” “Kamu dapat nilai apa?” Sekarang masuk jam berapa? Dosennya siapa?
Hal-hal seremonial seperti itu tidak boleh dijadikan prioritas dalam melakukan sesuatu, karena jika coba dikomparasikan antar jawaban dari pertanyaan di atas, tentu memiliki orientasi yang  berbeda. Semisal jawaban dari pola pikir seremonial, syarat rukun sholat adalah bla bla bla, sholat saya sudah sah, sekarang ada tugas bla bla bla, saya dapat nilai bla bla bla. Jawaban yang demikian hanya akan mengantarkan manusia pada titik tersebut, tidak lebih.

Sedangkan dalam jawaban dengan pola pikir esensial dia akan menemukan banyak jawaban, bahkan sub-sub jawaban. “Tujuan saya sholat agar saya diterima dan mendapat ridho Allah”, sehingga dia akan mempersiapkan segalanya agar sholatnya diterima, bahkan melakukan banyak hal selain sholat agar mendapat ridho Allah. Atau “tujuan saya kuliah agar saya bisa mendapat kesuksesan dan membahagiakan orang tua.” Dari jawaban tersebut, manusia tidak hanya terpaku pada satu cara, karena jawaban tersebut merupakan titik puncak mengapa pekerjaan tersebut harus dikerjakan, bukan hanya bagaimana cara dia mengerjakannya.

Artinya jika dalam kuliah tujuannya adalah kesuksesan. Maka orang yang esensial bukan hanya berbicara mengenai bagaimana caranya masuk kelas dan mendapatkan nilai yang baik, tapi bagaimana caranya dia sukses. Dengan hal tersebut tentunya  kran aktivitas dan kreativitasnya semakin terbuka, karena dia akan melakukan banyak hal yang dapat mengantarkannya pada kesuksesan, bukan hanya melakukan perkuliahan saja.

Dengan pola pikir tersebut celah dan cara bagaimana agar bisa mendapatkan apa yang dituju akan semakin terbuka. Bisa dengan cara A, B atau C, sehingga tujuan bisa lebih gampang terlaksana. Seandainya tujuan tidak terlaksanapun, dengan banyak jalan yang sudah dilaluinya, dia bisa menggapai hal-hal lain yang secara esensial sama. Berbeda dengan yang seremonial, tujuannya saja hanya di pelupuk mata dan cara yang dilaluinya pun hanya fokus pada satu titik, sehingga kurang begitu bisa membuka kran kreativitas yang dapat mengantarkannya menuju banyak jalan.

Share:

Habibie and East Timor

Habibie and East Timor

East Timor is a part of Timor island, the territory of Nusantara.  Since the age of colonialism, East Timor was colonized by Portugis. In 1915 Netherlands and portugal agreed to dividing Timor Island into 2. West timor to be a part of Hindia Belanda and East Timor still colonized by Portugal. Until about 1970 portugal left East timor, because it has happened a fluctuation in Portugal, then there was nothing government in east Timor, in 1975 western urge Indonesia to do the invasion of east Timor so as not the basic of communist and as the effort to bring peace after a spate of civil war.

After that in 1976 through TAP MPR, Indonesia established that east timor became part of The Republic of Indonesia. since then, indonesia has always got an international outry, one of them is about colonization and the violation of human right.

The fall of Soeharto’s government make Habibie as a President, there was several differences between Habibie and Soeharto. Soeharto’s thinking was formed in military world, he was one of the warriors of indepence of Indonesia. At the beginning, of his goverment he is always supported, because he has dropped the dictatorship Soekarno’s government. He always create a construction, untill called the father of construction, but a lot of construction built in Java Island. That case creats the people of outside Java consider it unfair.

When habibie became as a President, he creat many regulations to delete it. Habibie makes an autonomous region, when the region can rules their area themselves. Habibie also makes the growing of democracy, he published the regulation about press, so that, organization of press grows and more and more. Much democarcy planning appear, for example, direct election to select a President, the establishment of anti-corruption agencies, and others. Even Habibie see that planning can be impelemented after several years.

If we look at the background of Habibie, we can got the answer of question, why did Habibie waive East Timor, psychologically. Since young Habibie went to Europe, maybe, there, his thingking about democracy and human right develop. So, when he look at East Timor, he did not only look through spectacles of unity of Indonesia as well as the views of Military, including Soeharto (the former President before Habibie). But, he look through spectacles of democracy and human right.

Historically, The republic of Indonesia was formed by the fate similarity between several ethnic and teritory in nusantara, through proclamation in 17 August 1945, Indonesian people declare the independence from colonialism. But not East Timor. In that time East Timor is still colonized by Portugal.
In addition, the goverment also see that East timor should not be a sustainable problem to Indonesia. since East Timor entered to teritory of Indonesia, 93% funding is from the centre goverment and the rest from region goverment.

“Indonesia has entered to new era, reformation. The east timor problem must be finished before the election President in 1999. So that, If east Timor people want to join and develop with Indonesian people, Indonesia always open his door, but if they don’t want, indonesia will ready to consider east timor as a good neighborhood and good friend.” So Says Habibie. In fact when a referendum, East Timor People almost 75% voted for independence.

The obligation of Habibie to do the referendum (jajak pendapat) in 30 August 1999 has invited a contradiction, a lot of Indonesian people prevented, including much of politican. Politican used these opportunitys to attack Habibie. So, in the speech of accountability in MPR council, his speech was prevented through voting. Even there was nothing relationship between his speech in MPR council and turned the candidacy of president. Habibie select to retreat. Because he has felt if his speech is prevented it is showed that he has failed as a President.

Then, when the middle of night, some elites of partys (Amin Rais, Akbar tanjung, Hamzah Haz, Marwah daud and others) came to his house, they asked him to run again as President in election, but he prevented. And the stonger candidate is Megawati from PDIP. So that democracy always impelement. Habibie ask them to run as a President. Amin prevented and he believe Gusdur, the Habibie asked Akbar Tanjung, he also prevented. Finally, the choice was felt to Gusdur. And the voice of Golkar party in Parlemen is gave to Gusdur. Then, Gusdur was selected as a President of Indonesia.

It is Habibie, because their obligation to effort a democracy. He has released his post as a president of Indonesia. then, he deserves to be called the father of democracy. 

This note taked from the book memorandum Habibie. “Detik-detik yang menentukan: Jalan Panjang Indonesia menuju Demokrasi”

Share:

Icon Display

Dahulukan Idealisme Sebelum Fanatisme

Popular Post

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Recent Posts

Kunci Kesuksesan

  • Semangat Beraktifitas.
  • Berfikir Sebelum Bertindak.
  • Utamakan Akhirat daripada Dunia.

Pages

Quote

San Mesan Acabbur Pas Mandih Pas Berseh Sekaleh