Sami'na Wa Atho'na VS Kritis Observatif

SAMIKNA WAATOKNA VS KRITIS OBSERVATIF
*Moh. Usman Ainur Rofiq (Semester VI)

Seorang mukmin sejati pada saat Allah memerintahkan agar ia taat kepadanya maka tidak lain jawaban yang akan keluar darinya adalah Samikna Waatho’na (kami mendengar dan kami taat) sebagaimana di dalam surat Al-Baqoroh 285. Ayat tersebut adalah ayat kedua terakhir Surat Al-baqoroh. Dalam suatu riwayat diterangkan bahwa ayat ini turun pada saat Rasul di Sidrotul muntaha, saat itu Rasul di beri tiga hal yakni shalat lima waktu, ayat-ayat penutup surat Al-Baqoroh, dan ampunan bagi ummatnya yang tidak menyekutukan Allah. Samikna dalam artian kami mendengar, dan waatho’na ialah lalu kami menaati. 

Seorang mukmin sejati akan senantiasa membenarkan apa yang datang kepadanya, mengamalkan apa yang diperintahkan, dan bahkan mengajarkan terhadap mukmin yang lain,  demikian ialah termasuk dalam cakupan dari samikna waatho’na. Namun tidak dengan jawaban bani israil, ketika mereka di perintahkan untuk berpegang teguh pada apa yang diwahyukan, mereka akan  menjawab sami’na wa ashoina (kami mendengar lalu kami durhaka). Demikian juga yang terjadi pada orang-orang munafik, mereka menjawab kami mendengar, padahal sebenarnya mereka tidak mendengarkan (sami’na wahum la yasmaun).

Meskipun sami’na waatho’na adalah bagian dari wahyu yang merepresentasikan wujud bagaimana  hamba terhadap tuhannya dan bagaimana pola seorang mukmin sejati dalam beragama, namun  di  kalangan pesantren kalimat tersebut sudah menjadi sebuah konsep kehidupan, konsep berbudi pekerti, sekaligus sebuah asas berinterkasi antara seorang guru/kiayi dan santrinya. Berpacu dari ayat tersebut, adat di kalangan kaum sarungan adalah seorang santri akan selalu sendiko ndawuh  terhadap  apa yang di perintahkan oleh kiayinya. Tanpa berfikir apakah logis atau tidak, rasional atau mustahil, dengan segenap keyakinan yang dimiliki oleh santri terhadap kiayinya, dia akan melakukan segalanya.

Seperti dalam suatu cerita, ada seorang santri miskin dipanggil oleh Syaikhona Moh Kholil Bangkalan. Syaichona berkata kepadanya: “kamu berangkat haji di tahun ini ya”, dengan merasa bahagia dalam hatinya, santri tersebut sambil mengangguk beberapa kali. Padahal jangankan untuk ongkos kesana, untuk makan sehari-haripun selama di pondok dia kekurangan. Di sisi lain, Syaikhona juga memanggil salah seorang santrinya yang kaya, beliau juga memerintahkan santri tersebut untuk pergi haji di tahun ini, namun setelah berfikir beberapa kali tentang berapa uang yang akan di keluarkan nantinya, berapa lama waktu yang akan di gunakan, akhirnya dia beranikan diri berkata kepada Syaikhona Kholil bahwa dia belum mampu untuk pergi haji. Pada akhirnya santri yang mengangguk tersebut benar-benar mampu berhaji, bahkan sebanyak ketika ia menganggukkan kepala di depan kiayainya. Namun tidak pada santri yang menolak, bahkan dia tidak bisa berhaji sepanjang umurnya meskipun kaya.
Jika coba dicermati Sebenarnya konsep tersebut sudah diimplementasikan oleh para sahabat di zaman nabi. Sahabat tidak pernah bertanya bagaimana mekanisme matahari bisa muncul dari barat sebagaimana dalam Al-Quran, padahal hal tersebut sangat bertentangan dengan logika di masa lalu. Meskipun pada akhirnya di jawab oleh NASA bahwa hal itu akan terjadi suatu saat. Sahabat selalu mengikuti arahan-arahan nabi, yang bahkan rasionalisasinya baru dipecahkan di zaman sekarang.

Ketika seorang hamba tidak banyak bertanya dan protes terhadap apa yang dipetintahkan tuhannya, atau seorang santri tidak banyak membantah terhadap gurunya atas apa yang diperintahkan, melainkan hanya menjalankannya dengan penuh keyakinan, maka tidak ada hal lain yang akan  tercapai kecuali keberkahan. Meskipun cukup bertentangan dengan logika; tidak berkemajuan; kolot dan lain-lain, namun begitulah adanya. Barokah adalah salah satu pemberian tuhan penguasa seluruh alam, yang berupa semakin baiknya suatu kehidupan. Kehidupan di sini bisa berupa apapun, baik kelancaran rejeki, ketenangan hidup, iman semakin kuat, ibadah semaki rajin, dan lain-lain.  barokah adalah pemberian dari Allah yang mana jangankan kemajuan atau kesuksesan individu, kehancuran alam pun dapat terjadi seketika jika berkehendak.

Sedangkan kritis, ialah berasal dari kata kritika yang artinya memeriksa dengan teliti. Kata kritis sudah banyak di salah artikan dengan beberapa padanan kata yang tidak pada tempatnya, ada yang mengatakan bahwa orang yang kritis adalah orang yang pintar mencari kesalahan, orang yang pintar menemukan sebuah celah dari sisi yang kurang, dan lain-lain. Padahal secara secara devinitif kritis sendiri ialah pengetahuan yang memeriksa dengan teliti, apakah suatu pengetahuan sudah sesuai denga realita, dan juga meneliti bagaimanakah kesesuaiannya. Artinya, kritis ialah bukan hanya orang yang pintar mencari kesalahan atau kekurangan, melainkan ia yang teliti dalam menghadapi persoalan.
Di era modernisme ini, manusia cenderung mengukur segala sesuatu melalui rasio. Rasio adalah salah satu metode pencapaian akhir dalam mengukur benar tidaknya sesuatu. Bahkan beberapa kalangan sudah menganggap bahwa agama hanyalah suatu kebohongan, karna menurut mereka banyak irasionalitas yang diajarkan dalam agama. Hal ini bisa dikatakan berawal dari bagaimana teori Galileo Galileo yang mengatakan bahwa matahari adalah pusat tata surya, menentang kedigdayaan otoritas gereja yang menyebut bahwa gajad rayalah yang berputar mengelili mahkota pausnya. Galileo dituduh kafir karena telah mengedepankan rasio dari pada teks-teks dalam Al-Kitab.

Selayaknya kritisime memang sangat di perlukan dalam segala hal, apalagi dalam ilmu pengetahuan. Karena memang sudah disepakati bahwa paradigma ilmu yang bersifat sosial ialah memakai contructivisme dan critical teori. Maka dalam hal ini, krtisisme merupakan konsep paling penting dalam ilmu pengetahuan. Jika menginginkan kemajuan dalam ilmu pengetahuan, manusia harus mengedepankan sifat kritisnya dalam segala hal.
Bukan hanya sampai di situ saja, kritis juga sangat di perlukan dalam pranata sosial. Hal ini untuk menjaga agar apa yang senyatanya bisa sesuai dengan apa yang seharusnya. Tanpa daya pikir kritis dalam berkehidupan, manusia tidak akan menyadari bahwa telah terjadi suatu ketimpangan, kehidupan cenderung akan mengalami stagnasi, manusia hanya akan melakukan sesuatu berulang-ulang tanpa mengingat bahwa sebenarnya ada sesuatu yang jika dibenahi akan menjadi lebih praktis dan efektif.

Demikian juga observatif, observatif ialah berasal dari observasi yang artinya peninjauan secara cermat. Observasi sangat di perlukan untuk meninjau benar tidaknya sesuatu. Dewasa ini salah satu parameter kebenaran ialah dengan observasi. Kebenaran ialah sesuatu yang setelah observasi di anggap benar. Tanpa observasi, kebenaran hanyalah sebuah prasangka yang belum bisa dianggap benar. Maka jelas bahwa observasi adalah pintu menuju ruang kebenaran. Setelah pintu dibuka, maka barulah bisa sampai pada sebilik ruang kebenaran.
Meskipun berbeda haluan, observasi dalam hal ini juga mempunyai kedekatan dengan empirisme; atau mendalami; meninjau; atau meneliti suatu teori dengan pengalaman indrawi secara langsung.  Karna memang manusia modern terkadang juga tidak secara praktis percaya pada rasio, namun juga harus bisa di buktikan dengan indra.
Manusia akhir zaman tidak akan pernah yakin pada suatu hal yang tidak sesuai dengan akal,  sebelum dibuktikan dengan indrawi. Mereka akan terus mengkritisi hal yang tak logis, sampai tuhan-pun ikut dikritisi. Padahal riset dari Harvard Business School tentang orang orang sukses menyatakan bahwa 75% CEO yang sukses, ternyata mereka sering tidak logis dalam mengambil keputusan.
Seyogyanya kritis dan observatif harus tetap di usung untuk kemajuan kehidupan sosial dan ilmu pengetahuan. Mahasiswa harus kritis dalam segala hal, termasuk dalam menerima kebijakan atau masukan dari pejabat kampus atau dosennya. Di sisi lain, samikna wa atho’na, juga tidak boleh di lupakan. Meskipun implementasinya dalam kehidupan kampus cenderung tidak relevan karna akan menghambat kemajuan dan ilmu pengetahuan, namun setidaknya ada sebuah esensi penting yang terpancar di dalamnya, yakni adab. Adab sebagai esensi dari yang terkandung dalam konsep tersebut tetap harus di terapkan, dengan harapan agar tetap memperoleh keberkahan. Maka mahasiswa haruslah kritis dan observatif dalam segala hal, namun tetap tidak boleh melupakan bagaimana adab yang harus ia lakukan.

Share:

Idealisme Mahasiswa

IDEALISME MAHASISWA
*Moh. Usman Ainur Rofiq

Sira Gajah Mada Patih Amangkubumi tan ayun amuktia palapa. Sira Gajah Mada, lamun huwus kalaha Nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tanjung Pura, ring Haru, Ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana Isun amuktia palapa.

Konon, kalimat tersebut adalah percikan sumpah yang dikatakan oleh seorang Mahapatih dari sebuah kerajaan kecil yang terletak di Jawa Timur. Dia berucap tidak akan menikmati palapa (nginang), sebelum bisa menaklukkan wilayah sampai ke Tumasik (Singapura) disebelah utara, dan  pulau Seram di sebelah timur. Tak ayal, pada saat itu, banyak cemoohan tertuju padanya, orang-orang terkekeh karena menganggap mustahil hal itu bisa terjadi. Bagaimana mungkin negara yang kecil dengan pasukan terbatas bisa menaklukkan Nusantara yang demikian luasnya. Ternyata,  keinginan yang diagungkan oleh Gajah Mada dalam sumpahnya benar-benar terjadi, bahkan bisa melampauinya. Kerajaan Majapahit bertransformasi menjadi kerajaan yang besar, bahkan sangat besar dan begitu disegani. Wilayahnya begitu luas, meliputi Laos, Kamboja dan sampai Philipina  bagian selatan, lebih besar dari apa yang disematkan Gajah Mada dalam sumpahnya.

Seandainya Mahapatih Majapahit tersebut tidak mempunyai idealisme sebagaimana yang dikatakan dalam sumpahnya, maka mungkin kejayaan Majaphit di masa silam hanyalah angan. Meskipun tidak dapat dipungkiri, kedigdayaan Majapahit yang legendaris itu bukan hanya dipengaruhi oleh faktor idealismenya saja, namun juga aspek yang lain. Namun setidaknya peran idealisme Gajah Mada sangat vital.

Kedigdayaan Majapahit dapat dianalogikan sebagai pohon kelapa yang tumbuh besar, adapun idealisme Gajah Mada adalah tunasnya. Tanpa tunas tidak mungkin ada pohon, apalagi buahnya.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, Idealisme adalah menganggap pikiran atau cita-cita sebagai satu-satunya hal yang benar, yang dapat dicamkan dan dipahami. Secara umum idealisme mempunyai dua arti; Pertama, bisa jadi idealisme adalah keadaan dimana seeorang menerima dan menghayati persepsi moral yang tinggi untuk diterapkan, baik dalam estetika ataupun agama. Kedua, keadaan dimana seseorang yang merancang suatu hal yang belum ada dan bersikeras untuk mewujudkannya.

Dalam katagori pertama, seorang idealis seperti ini akan cenderung keras kepala untuk melakukan apa yang dianggapnya benar. Skeptis dan berfikir esensial adalah ciri khasnya. Mula-mula dia akan bertanya, apakah keadaan yang ada sudah sesuai dengan semestinya? apakah yang seharusnya adalah yang senyatanya? Maka oleh sebab itu, orang seperti ini tidak akan mudah terperosok oleh lingkungan yang berbanding terbalik dengan apa yang ada didalam pikirannya. Seorang yang idealis akan benar-benar menggali dan mengukur dengan persepsi moral yang tinggi. Titik point dari pada idelisme ini adalah, bagaimana manusia bisa benar-benar membedakan apa yang secara esensial adalah kebenaran dan harus diperjuangkan, daripada sekedar mendahulukan kepentingan dan hasrat duniawiyahnya semata.

Seorang mahasiswa seharusnya bisa masuk dalam kategori ini. Dengan idealisme seperti ini dia tidak akan mudah untuk terpengaruh oleh keadaan dan lingkungan. Karena kecendrungan yang ada adalah bahwa di banyak tempat dan keadaan, fanatisme ditempatkan diatas segalanya. Kenyataannya memang lebih banyak manusia yang megartikan suatu kebenaran tidak diukur dengan anugerah akal yang dimiliki, tapi dengan keputusan kelompok dan golongan di mana dia menempatkan fanatismenya. Sehingga segala sesuatu yang ada dan berkembang dalam kelompok tersebut, meskipun salah, dia dengan sangat mudah mengiyakan dan mematuhi. Hal ini mempunyai dua kemungkinan, bisa jadi perintah yang salah tersebut disadari, tapi karena fanatisme yang tinggi, dia tidak peduli, atau bisa jadi fanatisme tersebut mungkin telah menutup mata hati mereka terhadap arti kebenaran sejati. Aristoteles pernah berkata “Amicus plato, sed magis amica veritas”  (Plato adalah sahabat saya, tetapi saya lebih bersahabat dengan kebanaran). Seyogyanya mahasiswa bisa mengambil hikmah terhadap apa yang dikatakan Aristoteles tersebut.

Salah satu aspek untuk menuju kesuksesan adalah networking atau berjejaring, maka dia harus bisa kenal, bersahabat dan berteman dengan siapapun. Namun sebagaimana berlayar di lautan, dia tidak harus selalu mengikuti arus, atau selalu melawan arus, tapi dia harus stay calm pada jalan tujuan utama dia hendak berlayar. Hal ini juga berkaitan dengan yang dikutip oleh Salim Said dalam buku Indonesia Society in Transition karangan Werteim. Werteim mengatakan bahwa “Individualisme datang terlambat di Asia tenggara”. Tidak dapat dipungkiri, meskipun tidak ada kalkulasi yang akurat mengenai hal ini, namun individualisme dalam bertindak dan mengambil keputusan cenderung kalah oleh rasa fanatisme terhadap golongan dalam diri seseorang. Sementara itu Salim Said menambahkan, bahwa di Indonesia masih banyak “mental inlander”. Ciri utama hal ini adalah gampang terpukau, kurang percaya diri dan akhirnya gemar meniru dan tertarik dengan sesuatu yang ada.

Di sisi lain, hal yang perlu diperhatikan juga adalah jangan sampai idealisme yang ada itu hanya bersayap sebelah. Artinya, dia sangat idealis pada kebenaran yang ia yakini, namun tanpa dibarengi dengan kebijaksanaan dan pengetahun yang mumpuni. Hal ini bisa diibaratkan dengan orang yang sangat yakin untuk menempuh suatu jalan, padahal dia belum mengetahui dan mencoba seperti apa jalan tersebut, dengan hanya bermodal keyakinan dan tanpa pertimbangan yang matang  akhirnya dia masuk, ketika dia benar-benar melaluinya, dia akan sadar bahwa dia telah salah memilih jalan. Maka dari itu, kiranya idealisme dalam menilai sesuatu untuk mencapai kebenaran  dengan persepsi moral yang tinggi tidak dapat berjalan sendiri. Namun juga harus dibarengi juga dengan pengetahuan melalui observasi interdisipliner dan kebijaksanaan.

Karena walau bagaimanapun, kebenaran adalah hal yang abstrak. Untuk mencapainya harus dibarengi dengan uraian kajian yang matang. Dengan itu, manusia akan lebih dekat dengan arti kebenaran sejati dan dihindarkan dari manipulasi realita. Sebagaimana yang dikatakan oleh Jalaluddin Ar-Rumi “Kebenaran adalah selembar cermin di tangan Tuhan; jatuh dan pecah berkeping-keping. Setiap orang memungut kepingan itu, memperhatikannya, lalu berfikir telah memiliki kebenaran secara utuh”. Maka salah satu unsur urgen yang bisa membuktikan adanya kebenaran ialah dengan rasionalitas dan kajian yang sangat matang, bukan hanya sebatas keyakinan yang diperoleh sekelebat.

Point yang kedua adalah idealisme pada diri seseorang yang dalam keadaan bersikeras untuk mewujudkan dunia dan lingkungannya berdasarkan apa yang ada didalam fikirannya. Ketika orang lain menganggap bahwa hal itu hanya utopia, si idealis ini akan menganggap bahwa hal itu adalah realitas masa depan.

Disamping contoh idealisme Gajah Mada diatas, idealisme seperti ini juga sebagaimana idealisme kemerdekaan pada diri Soekarno dan founding father yang lain. Disaat kebanyakan orang skeptis dan tidak percaya mereka bisa melawan kolonialisme yang canggih itu dengan keterbatasan yang ada, namun idealisme Soekarno dan rekan-rekannya berkata lain. Idealisme bahwa Indonesia bisa merdeka dalam diri mereka mengalir sejalan dengan perjuangannya. Kenyataannya, dimasa depan Indonesia benar-benar merdeka. 

Idealisme seperti ini bukanlah biji gen yang menjelma bersamaan dengan ari-ari manusia ketika mereka lahir. Bisa jadi, idealisme adalah renkarnasi dari pengalaman inderawi dalam perjalanan hidupnya, atau mungkin invensi inovasi dari kejernihan otaknya. Sebagaimana Soekarno mendapatkan idealismenya karena masa kecilnya sudah sangat dekat dengan dunia pergerakan kemerdekaan. Ketika masih kecil, dia tinggal di rumah HOS Tjokroaminoto sebagai pemimpin Sarekat Islam, sehingga banyak mendengarkan perbincangan tokoh-tokoh perjuangan. Ditambah dengan diskriminasi yang dialaminya sebagai pribumi ketika mengenyam pendidikan di sekolah kolonial.

Setiap manusia memiliki sisi idealis dalam dirinya. Meskipun dalam implementasinya terkadang materialisme dan inconvidensi jauh lebih berkuasa. Manusia juga terkadang menutup diri dari ide-ide mentah, mereka mendahulukan keraguan bahwa hal itu tidak akan berhasil. Demikian juga mahasiswa. Sebagai harapan bangsa dan negara, seyogyanya memang mahasiswa perlu menjadi sosok idealis sebagaimana Soekarno dan Gajah Mada. Negara sangat mendamba mahasiswa yang memiliki gagasan baru sesuai dengan basicnya untuk tatanan dunia yang lebih baik. Hal itu bisa didapat dengan perantara pengalaman inderawi dan invensi inovasi yang dikemas dengan ilmu pengetahuan. Pada taraf pertama, mungkin semua orang akan menertawakan, mencemooh bahkan menganggap gila. Itu sudah wajar. Nabi Muhammad SAW-pun yang membawa dan mengajarkan ajaran kehidupan rasional untuk menghapus yang irasional saja demikian.

Idealisme dan dunia kampus mempunyai relevansi yang sangat erat. Apalagi dalam dunia pergerakan. Mahasiswa idealis akan memetakan banyak hal yang dirasanya tidak sesuai, baik yang dilakukan oleh pemerintahan maupun biroksasi kampusnya. Dengan idealisme yang membara yang berkembang bersama hasrat perubahan, maka lahirlah turun kejalan, demontrasi, bahkan sampai anarki. Mereka berorasi menjelaskan dasar aksi, tuntutan, bahkan sampai caci-maki. Namun yang perlu diketahui, salah satu problem pokok ketika akan mewujudkan idealisme dalam diri yang paling menonjol adalah konflik batin antara pikiran akan kebenaran sejati dan keinginan duniawi. Bisa jadi akal berkata bahwa sesuatu keliru, tapi karena keinginan berpacu bersama nafsu, akhirnya akal hanya diam dan mengiyakan. Maka idealisme seperti itu, ibaratkan benih-benih sperma yang gagal sampai ke ovum, yang akhirnya tidak akan pernah berubah menjadi sosok manusia. 

Sudah wajar jika mahasiswa mempunyai idealisme yang sangat kuat dalam dirinya, karena dalam fase itu, dia belum begitu kenal bagaimana konflik benturan antara pemikiran akan kebenaran sejati dan kepentingan duniawi; mereka belum mempunyai ekor yang harus dijaga (keluarga). Sehingga bisa dengan leluasa menyuarakan apapun tanpa rasa takut akan dampaknya. Namun, mahasiswa yang hebat adalah mahasiswa yang meskipun kesempatan untuk menggapai kepentingan dan keinginan yang ada pada dirinya sangat lebar, tetapi mereka dengan kokoh memihak pada kebenaran sejati yang dikatakan oleh akalnya. Mereka adalah mahasiswa yang membawa idealisme itu sehingga status mereka sudah bukan mahasiswa lagi, atau mereka yang hingga masa tuanya mengutamakan kebenaran yang dibawa akalnya dan mengesampingkan kepentingan dan keinginannya. Tidak seperti dewan perwakilan di Senayan dan pejabat-pejabat pemerintahan yang lain, yang pada masa mahasiswanya aktif menyuarakan kebenaran dan turun ke jalan, tapi ketika fase konflik benturan antara kebenaran sejati dan kepentingan duniawi mengitarinya, ternyata mereka lebih mendahulukan kepentingan duniawinya.

Share:

Independensi Pers dan Kritik Sosial

Independensi pers dan kritik sosial

*tulisan semester IV (dimuat di majalah Arrisalah)

Mengutip pembicaraan prof Mahfud MD yang membagi pilar demokrasi menjadi  4 bagian, berbeda dengan teori trias politika yang di cetuskan oleh Jhon Locke. Beliau mengatakan bahwa salah satu unsur penting yang tidak bisa di tinggalkan dari kehidupan berdemokarsi adalah Pers. Ketika 3 unsur trias politika yang menjadi acuan demokrasi sudah tidak dapat dipercaya lagi, maka peran dan fungsi pers sangat dibutuhkan kehadirannya. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Benyamin Constant (1767-1834) dengan surat kabar kadang muncul kericuhan, tapi tanpa surat kabar selalu muncul penindasan. Maka tidaklah berlebihan dan memang sangat relevan bila pers di anggap sebagai the fourth estate.
Pers sebagai control sosial sekaligus media komunikasi massa banyak  mengukir sebuah sejarah bergaris bawah di masa lampau. banyak kalangan yang kemudian memanfaatkan media pers di zaman pra kemerdekaan untuk tulisan-tulisan revolusioner yang membangun, sekaligus menjadikannya sebuah instrumen untuk merevitalisasi pemikiran rakyat agar mempunyai kesadaran supaya tidak mau terus terbelenggu oleh kolonialisme. Hal  yang pasca merdeka kemudian diimplementasikan ke dalam ketentuan-ketentuan pokok undang-undang No 11 tahun 1966 tentang pers, yakni di point d yang berbunyi: bahwa pers merupakan alat revolusi, alat sosial kontrol, alat pendidik, alat penyalur dan pembentuk pendapat umum serta alat penggerak masa.
Sejarah pra kemerdekaan mencatat, para tokoh kemerdekaan seperti Soekarno, M Hatta, Tan Malaka, M Natsir dan lain-lain sering kali membuat tulisan penggugah revolusi lewat pers yang berkembang di masa itu, yang kemudian menjadi trending topik, sehingga diikuti oleh tokoh-tokoh yang lain. Hal ini ditunjukkan agar rakyat mendapat dorongan semangat sebagai langkah awal menuju kemerdekaan. Bahkan proklamasi sebagai hari paling bersejarah bagi bangsa indonesia, di mana Presiden pertama Indonesia Ir Soekarno membacakan naskah yang sangat monumental, dalam penyebar luasannya ke plosok negeri  kemungkinan tidak akan se-efisien sebagaimana yang terjadi, seandainya kata tidak ada sumbangsih pers. Dimana sebelumnya masih banyak tidak di ketahui oleh lapisan bangsa Indonesia, khususnya yang hidup di beberapa daerah di luar jawa. Dengan bantuan Pers pada saat itu, melalui media cetak, maupun radio, sampailah berita fenomenal tersebut ke semua kalangan rakyat di Indonesia, yang kemudian membuka tabir kebahagiaan sekaligus membedah nalar nasionalisme bangsa agar tetap bersikukuh mempertahankan kemerdekaan. Hal ini tentunya mengindikasikan bahwa pers juga salah satu faktor yang sangat urgen dan sangat di perlukan dalam suatu pemerintahan.
Setelah melalui beberapa fase yang menyedihkan di zaman orde baru dan orde lama,  dewasa ini, pers cukup  berkembang dengan pesat. Di samping menjadi media pembantu dalam menyebar luaskan informasi dan pengetahuan yang selalu dinamis, sebagaimana  dasar utamanya yang secara umum berkiblat pada Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, atau juga esensinya yakni media komunikasi. Disisi lain, ternyata pers juga bisa menjadi ladang subur untuk bercocok tanam mengembangkan pundi-pundi rupiah. Hal ini menjadikan banyak kalangan tertarik untuk berkiprah di dunia pers. Namun ternyata tidak sampai disitu saja, pers juga mempunyai ruang sebagai peluang untuk dijadikan instrumen propaganda. Dimana para pemilik modal yang biasanya berafiliasi dengan partai politik tertentu bisa dengan mudahnya membuat lembaga pers untuk kemudian menstimulasi kepentingan pribadi maupun golongannya. Merupakan fenomena yang saat ini sudah mainstream di indonesia, dimana seorang yang tidak mempunyai kredibilitas, kapabilitas dan integritas, dengan beberapa polesan pers, mampu di animasikan dengan begitu baiknya, sehingga tampak seperti manusia super yang akan menjadi hero. Padahal kredibiltas, kapabilitas dan integritasnya adalah zero. Maka jadilah masyarakat indonesia korban pencitraan secara massal.
Seyogyanya sesuai kode etik pers seperti yang tertulis di pasal 1 yang menyatakan bahwa wartawan indonesia itu bersifat independen, menghasilkan berita  yang akurat, berimbang dan tidak beri’tikad buruk. Ada 4 point penting yang menjadi acuan wartawan dalam mengahasilkan berita, hal tersebut juga dapat dikatakan sebagai syarat utama didalam naskah pemberitaan yang akan di muat. Yang pertama adalah independen, dalam penafsirannya, independen dalam artian memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik pers sendiri. Yang kedua adalah akurat, yang mempunyai arti bahwa harus sesuai dengan keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. Ketiga adalah berimbang, semua pihak mendapatkan kedudukan setara. Yang terakhir adalah tidak beri’tikad buruk, yakni tak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk merugikan pihak lain.
Seharusnya pers senantiasa selalu memposisikan dirinya sebagai media penengah yang bertugas untuk memberikan informasi dengan porsi dan kemasan yang apa adanya dan sesuai dengan peraturan yang ada. Namun dalam tataran praktis, pegiat pers selalu terikat kontrak kerja penuh dengan pemilik lembaga, sehingga sangat mudah sekali di kendalikan sesuai kehendak. Akibatnya adalah Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pers yang di berlakukan saat ini, juga rentetan pasal-pasal kode etik pers sebagai cita-cita utama mengembalikan pers kepada fungsinya hanyalah sebuah angan yang semakin jauh dari kenyataan. Sangat di sayangkan memang, di zaman dahulu sebelum reformasi, ketika para pegiat pers bersifat profesional dan menjunjung tinggi pers sebagai media yang dapat menciptakan perubahan, ternyata situasi dan kondisi berkata lain, pers berada di bawah kementrian penerangan, harus selalu sesuai dengan keinginan pemerintah, mau tidak mau pers harus menjadi corong pemerintah. Bila tak sesuai dan menentang, berarti sudah siap untuk di bredeli dan di non aktifkan. Namun di zaman sekarang, di zaman yang pluralisme kebebasan seakan tak terkontrol dan melewati batas. Pers seperti sudah berpaling dari esensinya sebagai media komunikasi massa dan control sosial, bahkan kiranya memerlukan kajian ulang untuk mengatakan bahwa pers satu-satunya pilar demokrasi yang bersih dari pencidraan.
Pers sebagai kritik sosial
Sebagaimana yang tercantum di pasal 1 Ayat (1) undang-undang pers tahun 1966, bahwa secara umum pers adalah instrumen perubahan dan penggugah pemikiran rakyat. Maka dapat dikatakan fungsi pers bukan hanya sebagai media komunikasi dan pengantar informasi saja, namun dari beberapa biliknya, juga menyimpan ruang untuk menyuarakan perubahan. Berjuang di jalan pers sangatlah berbeda dengan turun ke jalan. perbedaan yang mencolok adalah, dengan menulis di media pers, maka  dapat menggugah hati siapapun pembacanya, kapanpun, diamanapun bahkan dalam kondisi apapun. Selagi tulisannya tak usang oleh waktu. Persamaannya mungkin pers dan turun ke jalan sama-sama mempunyai batasan-batasan tertentu yang tak boleh dilanggar, namun batasan pers lebih sempit. Perjuangan pers dalam upayanya mencapai perubahan sangatlah tidak di berkenankan jika sampai memasuki ranah terlarang dalam naskah kepenulisan. Dalam keadaan apapun pers selalu di tuntut agar independen, tidak diintervensi, berimbang dan tidak mempunyai muslihat buruk.
Maka tentunya pers berada di posisi simalakama, ketika pers selalu harus berjalan lurus berkaki kekolotan, maka pers hanyalah sebuah media informasi monoton, tiada yang bisa di harapkan dari pers, bahkan dapat di pertanyakan kembali tentang the fourth estate yang di elu-elukan. Namun ketika pers bergerak dinamis untuk mengkritisi dan menjadi instrumen reformasi berpendapat tanpa batas, maka di persimpangan jalan, ada batasan-batasan yang akan dihempas, yakni mengenai kebebasan berbendapat dan peraturan-peraturan yang sudah di tetapkan. Namun setidaknya ada beberapa celah yang memberikan harapan kuat, celah tersebut berada di titik di mana kebebasan berpendapat menarik ke depan, dan peraturan perundang-undangan mendorong dari belakang, setidaknya itu adalah harapan satu-satunya pers sebagai media revolusioner. Yakni dimana melalui tulisan atau yang lainnya pers bersifat kritis tanpa mengindahkan peraturan yang ada.
Dari titik celah itulah pers sebagai lumbung perubahan sangat berkaitan erat dengan agama, sebagaimana di dalam Al quran surat Al baqoroh ayat 42
(Dan janganlah sembunyikan yang haq sedangkan kamu mengetahui)
Mengindikasikan bahwa mengkritisi terhadap hal tak seharusnya dilakukan itu penting, apalagi menyangkut pemerintahan yang mengatas namakan banyak orang. Yang kemudian di perkuat dengan hadist nabi yakni :
(Agama adalah nasehat)
Begitu pula dalam hadis yang lain :
(Barang siapa melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, lalu jika tidak bisa maka rubahlah lidahnya, lalu jika tidak bisa maka dengan hatinya dan ini adalah selemah-lemahnya iman)
Seyogyanya mengkritisi bukan berarti benci, menyuarakan kebenaran bukan berarti anti, namun semua dijalankan demi kemaslahatan bersama, bukan karna tak suka, semua agar kesalahan yang mungkin tidak di sadari bisa segera terklarifikasi, agar penyimpangan kebijakan atau keputusan yang tidak disadari bisa secepat mungkin di putar kemudi.

Usman Ainur Rofiq

Share:

Adventure Kuliner

Bingung mau nulis apaan di kolom ini, saya gak pernah makan di restoran guys. Masak ya mau ditulis pengalaman makan soto di gang 3 Wonocolo. Kan lucu.
Share:

Cerpen

Cerpen
Share:

Sejarah

ini Sejarah
Share:

Adventure Travel

adventure
Share:

Motifavasi

Motivasi
Share:

How to Choose Health Insurance Plan in US?


US Health Insurance for Non-Citizens

The US government does not provide health insurance to all citizens, and people living in the United States are not required to have health insurance. This is an option, but healthcare is highly recommended and necessary as it is much more expensive than any other country in the world.

There are two types of health insurance in the United States, private and public. Most people use a combination of the two. Public Health Insurance in the United States is Medicare, Medicaid, and the Children's Health Insurance Program.

How to Choose a Good US Health Insurance Plan?

When seeking health insurance, be sure to ask the following questions:

Does this package entitle you to visit the doctor, hospital, clinic or pharmacy of your choice?

Do professionals such as optometrists and dentists have insurance?
Does the package cover any special medical conditions or treatments such as pregnancy, mental health care, or physiotherapy?
Does the package include home care or home care and any medications your doctor may prescribe?
What is the reduction target? Anyone paying for it themselves?


What is the maximum amount I have to pay out of my pocket to cover costs?
Also understand how your provider handles billing or service disputes, as some plans may require a third party to decide how to resolve the issue. The GeoBlueXplorer plan is recommended for foreigners in the United States


AMERICAN HEALTH INSURANCES

Medicare

Medicare is the national health insurance program since 1966. We provide health insurance not only for US citizens over the age of 65, but also for young people with end-stage kidney disease, ALS, and other disabilities.

According to data, in 2018 Medicare provided medical care to approximately 60 million people in the United States, of whom more than 51 million are 65 years of age or older.

The Medicare program is divided into four sections.

Part A-covers hospitals, skilled care and hospital services.

Part B – Covers outpatient services, hospital outpatient costs, including services provided by multiple providers during hospitalization

Part C – An alternative called managed Medicare, where the patient chooses health insurance with at least the same coverage as Parts A and B, often Part D benefits, and annual spending restrictions that A and B don't have. I can do that. To sign this section, you must first sign part A and part B.

Section D-Mainly covers self-administered prescription drugs.


Medicaid

Medicaid is a federal and state program that helps people with limited income and resources meet their healthcare costs while covering benefits that Medicare does not typically cover, such as nursing home care and personal care services.

It is the largest source of funding for medical and health-related services for low-income people in the United States. According to the data, the United States provides health insurance to 71 million people with low incomes or disabilities, which is 23% of the total United States population.


Children's Health Insurance Program

Formerly known as the State Children's Health Insurance Program (SCHIP), the program is not low enough to qualify for Medicaid but provides health insurance for children in middle-income families.


The Affordable Care Act – Obamacare

The Patient Protection and Affordable Care Act is a federal law signed into law by President Obama that requires all citizens to have health insurance or be penalized. The law was designed to reduce healthcare costs while providing Americans with better healthcare, so it subsidized low-income households by taxing healthcare providers and high-income households.

The Affordable Care Act allows parents to put their children on insurance up to the age of 26 to encourage healthy young people to contribute. Even with chronic diseases, poor people can be treated instead of the emergency room.


US private health insurance

There are approximately 1,000 private health insurance companies in the United States, each offering different plans at different prices, most of which depend on the individual's medical history. However, some individual packages are for one person only, while others are group packages, especially for families.

In general, there are three types of health insurance in the United States.

Traditional service-fee health insurance plans are typically the most expensive in the United States and the most difficult for those on below-average incomes to purchase. However, this is the best plan as it is the most flexible.

A Health Maintenance Organization (HMO) that not only offers healthcare providers limited options, but also offers a lower cost of ownership and assumes a larger portion of the cost of preventative care. They are evaluated and certified by the National Quality Assurance Commission.

The same Preferred Provider Organization (PPO) as the HMO has a lower cost of ownership but offers a list of available providers, giving you more flexibility when choosing a provider.

Reference and credit: visaguide.work

Share:

HUKUM POSITIF

Hukum Positif
Share:

Songhkla

Share:

CARA SHOLAT TAHAJUD ALA RASULULLAH DILENGKAPI BACAAN DOA


Cara sholat tahajud – Sholat ini merupakan sholat yang disunnahkan dalam Islam. Tapi sebagian ulama berpendapat bahwa secara khusus, sholat ini wajib bagi Nabi Muhammad.

Al-Qur’an menganjurkan agar seorang muslim melaksanakan sholat ini sebagaimana di dalam Surat Al-Isra ayat 79:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Artinya, “Pada sebagian malam, hendaklah kau bertahajud sebagai tambahan bagimu. Semoga Tuhanmu mengangkatmu ke derajat terpuji,” (Surat Al-Isra ayat 79)

 

KAPAN SHOLAT TAHAJJUD DILAKSANAKAN?

Dalam melaksanakan sholat tahajjud, seorang muslim harus melakukannya di malam hari. Sholat ini dilaksanakan setelah sholat isya’. Beberapa ulama mengatakan bahwa yang sangat baik dalam melaksanakan sholat tahajud ialah di sepertiga akhir malam. Yakni di antara setelah dini hari sampai waktu subuh.

Sholat tahajud yang benar dalam pandangan beberapa ulama dianjurkan untuk tidur terlebih dahulu. Namun ada juga ulama berpendapat bahwa tidak apa melakukan sholat ini meskipun tanpa tidur terlebih dahulu.

Imam Romli di dalam kitab Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj mengatakan:

ويسن (التهجد) بالإجماع لقوله تعالى {ومن الليل فتهجد به نافلة لك} [الإسراء: 79] ولمواظبته – صلى الله عليه وسلم – وهو التنفل ليلا بعد نوم

Artinya: Shalat Tahajjud sunnah berdasarkan ijma’ ulama sebab firman Allah Taala di dalam QS. Al-Isra’ ; 79 dan atas dasar ketekunan Rasulullah SAW dalam melakukannya. Shalat tersebut ialah sholat sunnah yang dilakukan setelah bangun tidur. (Syihabuddin Al-Ramli, Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj, Beirut-Dar al fikr, 1404 H., hal. 131 juz 2.)


SHOLAT TAHAJUD BERAPA RAKAAT? 

Jumlah rakaat sholat tahajud berdasar beberapa hadis ialah beragam. Salah satu riwayat mengatakan bahwa yang disunnahkan ialah 11 -13 rakaat. Sebagaimana di dalam hadis riwayat ‘Aisyah RA:

مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا

Artinya: “Nabi Muhammad tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadlan demikian juga di bulan yang lain lebih dari 11 raka’at. Dimana beliau melakukan shalat empat raka’at. Maka janganlah kamu menanyakan tentang bagus dan panjangnya. Lalu beliau shalat empat raka’at lagi dan jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Lalu beliau shalat tiga raka’at.”[HR. Bukhari no. 3569 dan Muslim no. 738.].

Adapun Ibnu ‘Abbas juga meriwayatkan suatu hadis yakni:

كَانَ صَلاَةُ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً . يَعْنِى بِاللَّيْلِ

Artinya: “Rasulullah SAW biasa melaksanakan shalat malam sebanyak 13 raka’at. ”[HR. Bukhari no. 1138 dan Muslim no. 764].

Kemudian apakah boleh menambah atau mengurangi sholat tahajjud melebih 11 atau 13 rakaat? Jawabannya adalah boleh. Sebagaimana pandangan Al-Qodhi sebagai berikut:

وَلَا خِلَاف أَنَّهُ لَيْسَ فِي ذَلِكَ حَدّ لَا يُزَاد عَلَيْهِ وَلَا يَنْقُص مِنْهُ ، وَأَنَّ صَلَاة اللَّيْل مِنْ الطَّاعَات الَّتِي كُلَّمَا زَادَ فِيهَا زَادَ الْأَجْر ، وَإِنَّمَا الْخِلَاف فِي فِعْل النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا اِخْتَارَهُ لِنَفْسِهِ

Artinya: “Tidak ada perbedaan bahwa tidak ada batasan jumlah raka’at di dalam melakukan shalat malam, tidak mengapa jika ingin ditambah atau jika ingin dikurangi. Sebab, shalat malam merupakan ketaatan yang apabila seorang muslim menambah jumlah raka’atnya, maka pahalanya juga akan bertambah. Jika dilakukan seperti ini, maka hal itu hanya menyelisihi perbuatan Rasululah dan menyelisihi pilihan yang beliau pilih untuk dirinya sendiri.” [Kitab Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, An Nawawi, 6/19, Dar Ihya’ At Turots Al Arobi Beirut, cetakan kedua, 1392].

Sholat ini juga dikerjakan dengan pola dua rakaat dua rakaat. Sebagaimana hadis Nabi ketika ditanya seorang sahabatnya:

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى

Artinya: “Shalat malam itu dikerjakan dua raka’at-dua raka’at. Jika salah seorang di antara kamu semua takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” [HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749].

 

TATA CARA MELAKUKAN SHOLAT TAHAJJUD

Pertama, ialah niat. Sebagaimana dalam ibadah yang lain, niat adalah kunci suatu ibadah. Niat menjadi pembeda antara ibadah dan kegiatan non ibadah, atau antara suatu ibadah dengan ibadah lainnya. Adapun bacaan niat dalam sholat tahajud ialah:

اُصَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Artinya: Aku berniat shalat Tahajud dua rakaat menghadap kiblat karena Allah semata.

Yang terpenting adalah niat ini dibaca dalam hati ketika takbiratul ihram. Sholat kemudian dilanjutkan dengan bacaan fatihah, surat, rukuk dan seterusnya sebagaimana sholat yang lain dengan menutupnya dengan salam di rakaat yang kedua. Demikianlah cara sholat tahajjud 2 rakaat.  


DOA SETELAH TAHAJUD

Cara sholat tahajud dan bacaannya tahap selanjutnya adalah doa. Adapun doa setelah sholat tahajjud ialah:

  اَللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ واْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ نُوْرُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاءُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ. اَللهُمَّ لَكَ اَسْلَمْتُ وَبِكَ اَمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْكَ اَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَاِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْلِيْ مَاقَدَّمْتُ وَمَا اَخَّرْتُ وَمَا اَسْرَرْتُ وَمَا اَعْلَنْتُ وَمَا اَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ. اَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَاَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ. وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ

Artinya:  “Ya Allah, Tuhan kami, segala puji bagi-Mu, Engkau penegak langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau penguasa langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau cahaya langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau Maha Benar. Janji-Mu benar. Pertemuan dengan-Mu kelak itu benar. Firman-Mu benar adanya. Surga itu nyata. Neraka pun demikian. Para nabi itu benar. Demikian pula Nabi Muhammad SAW itu benar. Hari Kiamat itu benar. Ya Tuhanku, hanya kepada-Mu aku berserah. Hanya kepada-Mu juga aku beriman. Kepada-Mu aku pasrah. Hanya kepada-Mu aku kembali. Karena-Mu aku rela bertikai. Hanya pada-Mu dasar putusanku. Karenanya ampuni dosaku yang telah lalu dan yang terkemudian, dosa yang kusembunyikan dan yang kunyatakan, dan dosa lain yang lebih Kau ketahui ketimbang aku. Engkau Yang Maha Terdahulu dan Engkau Yang Maha Terkemudian. Tiada Tuhan selain Engkau. Tiada daya upaya dan kekuatan selain pertolongan Allah.”

Doa ini cibaca setelah melakukan sholat tahajjud. Doa Nabi Muhammad ini sebagaimana tertera di dalam Aladzkar yang ditulis oleh Imam Nawawi.

Demikian cara sholat tahajud sebagaimana yang diajarkan Nabi Muhammad. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat untuk para pembaca sekalian. Wallahu a’lamu bisshowab.

Share:

HUKUM MENELAN LUDAH SAAT PUASA DALAM PANDANGAN ULAMA

 


Hukum Menelan Ludah Saat Puasa – Puasa di bulan Ramadhan merupakan hal yang diwajibkan di dalam Islam. Seorang muslim yang mukallaf (berakal dan sudah baligh) dan tidak berhalangan diwajibkan untuk berpuasa.

Puasa ini telah dilakukan oleh kaum-kaum sebelum Nabi Muhammad, adapun puasa di era umat muslim saat ini, merupakan penyempurnaan dari puasa-puasa kaum sebelumnya.

Hal ini sebagaimana yang difirmankan Allah SWT di dalam QS Al-Baqarah: 183-184:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّاماً مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman. Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa) maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain” 

Puasa di bulan Ramadhan merupakan rukun Islam yang keempat. Sebagaimana ibadah yang lain di dalam Islam, puasa diharuskan mengikuti tuntunan yang telah digariskan dalam Islam melalui Al-Qur’an dan Hadis Nabi.

Tuntunan tersebut berupa rukun-rukun yang harus dijalankan bagi orang yang berpuasa. Rukun tersebut seperti berniat berpuasa di malam hari sebelum puasa dan menahan dari segala hal yang membatalkan puasa. Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang di tubuh secara sengaja.

Lalu bagaimana dengan menelan ludah saat puasa menurut Islam. Apakah hal itu bisa menyebabkan puasa menjadi batal? Berikut penjelasan lengkapnya:

Berkaitan dengan menelan air ludah bagi orang yang sedang berpuasa, Imam Nawawi mengatakan:

ابتلاع الريق لا يفطر بالاجماع إذا كان على العادة لانه يعسر الاحتراز منه

Artinya: “Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.” (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 341)

Hukum menelan ludah saat puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa asalkan memenuhi 3 syarat. Artinya jika 3 syarat tersebut tidak terpenuhi maka ludah yang ditelan saat berpuasa menjadi penyebab batalnya puasa.

Adapun syarat-syarat yang yang harus dipenuhi ialah sebegai berikut:

PERTAMA: 

Air ludah harus tidak bercampur dengan sesuatu yang lain. Seperti contoh seorang penjahit yang kebetulan memasukkan benang ke dalam mulutnya, lalu pewarna dari benang itu luntur dan merubah warna air ludah, air ludah seperti itu tidak boleh ditelan karena bisa menyebabkan puasa menjadi batal.

Hal ini juga berlaku seperti ketika gusi orang berpuasa berdarah, maka dia tidak boleh menelan darah tersebut. Yang demikian sebagaimana yang sudah diterangkan di dalam kitab Asna al-Mathalib:

لو (ابتلع ريقه الصرف لم يفطر ولو بعد جمعه ويفطر به إن تنجس) كمن دميت لثته أو أكل شيئا نجسا ولم يغسل فمه حتى أصبح وإن ابيض ريقه وكذا لو اختلط بطاهر آخر – كمن فتل خيطا مصبوغا تغير به ريقه

“Jika seseorang menelan air liurnya yang masih murni maka hal tersebut tidak membatalkan puasanya, meskipun air liurnya ia kumpulkan (menjadi banyak). Dan menelan air liur dapat membatalkan puasa ketika air liurnya terkena najis, seperti seseorang yang gusinya berdarah, atau ia mengonsumsi sesuatu yang najis dan mulutnya tidak ia basuh sampai masuk waktu subuh. Bahkan meskipun air liur (yang terkena najis) warnanya masih bening. Begitu juga (puasa menjadi batal ketika menelan) air liur yang bercampur dengan perkara suci yang lain, seperti orang yang membasahi dengan air liur pada benang jahit yang ditenun, lalu air liurnya berubah warna” (Syekh Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib, Juz 5, Hal. 305)

Mengenai gusi yang berdarah secara terus menerus tanpa henti. Imam Al-Auza’i memberikan pendapatnya:

 ـ (قوله كمن دميت لثته) قال الأذرعي لا يبعد أن يقال من عمت بلواه بدم لثته بحيث يجري دائما أو غالبا أنه يتسامح بما يشق الاحتراز عنه ويكفي بصقه الدم ويعفى عن أثره ولا سبيل إلى تكليفه غسله جميع نهاره إذا الفرض أنه يجري دائما أو يترشح وربما إذا غسله زاد جريانه .

“Imam al-Adzra’i berkata: “tidak jauh untuk diucapkan bahwa seseorang yang sering dikenai cobaan berupa gusi berdarah yang terus mengalir atau pada umumnya waktu (puasa) maka ditoleransi (ma’fu) kadar (darah gusi) yang sulit untuk dihindari, cukup baginya untuk membuang darah tersebut dan di hukumi ma’fu bekas darah yang tersisa. (sebab) tidak ada jalan untuk menuntutnya agar membasuh darah ini pada seluruh waktu siang, sebab kenyataannya darah ini terus-menerus mengalir atau meresap, dan terkadang ketika dibasuh justru darah gusi semakin bertambah mengalir” (Syekh Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 5, hal. 305)

KEDUA: 

 air ludah tersebut belum keluar dari bibir bagian luar. Apabila ada seorang yang berpuasa kemudian secara sengaja memasukkan kembali air liur yang sudah melewati batas bibir bagian luar, maka puasa ialah batal.

Ketentuan di atas tentunya tidak berlaku jika seorang yang berpuasa tidak senagaj atau lupa. Hal ini sebagaimana hadis Nabi:

مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا، وَهُوَ صَائِمٌ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

“Barangsiapa menyantap makanan karena lupa padahal dia sedang puasa, hendaklah ia sempurnakan puasanya, sebab Allah-lah yang memberinya makanan dan minuman.” (HR. Bukhari).

KETIGA:

Mengumpulkan air liur kemudian menelannya secara sengaja. Tetap dalam hal ini terdapat dua pendapat. Hukum menelan air liur saat puasa bagi orang yang seperti ini terjadi khilaf di kalangan ulama, namuan yang paling shahih adalah pendapat yang mengatakan bahwa hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Demikianlah hukum menelan ludah saat puasa. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan memberikan kejelasan bagi teman-teman yang sedang butuh jawaban. Pada akhirnya akan ditutup dengan wallahu a’kamu bissowab.

Share:

Icon Display

Dahulukan Idealisme Sebelum Fanatisme

Popular Post

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Recent Posts

Kunci Kesuksesan

  • Semangat Beraktifitas.
  • Berfikir Sebelum Bertindak.
  • Utamakan Akhirat daripada Dunia.

Pages

Quote

San Mesan Acabbur Pas Mandih Pas Berseh Sekaleh