طرائق فوز الدنيا عند الاسلام

الاسلام هو الدين الذي يأتي لمصلحة الناس بكمال الطرائق الدنياوية والاخروية بوسلية سيدنا محمد صلى الله عليه وسلم, اورث الناس بالقران والحديث لتنظيم جميع حياتهم، حياتا بين المخلوق والمخلوق وخصوصا بين الخالق والمخلوق.

اول ما اتى في الاسلام هي في باب الايمان،  الايمان هي اليقين بالله وجميع ما اوجب الله بيقينه. ولذالك ايات المكية الذي دعى به النبي في المكة اكثرها هي ايات الايمانية. وايات المدنية هي الاحكام.

كثير مما اتى في باب العلم (علم الدنيا) هذا الزمان هي اتى بعيد قبله، يعني اتى في زمان النبي صلى الله عليه وسلم. احدها النظرية بغبغ الذي اتى في السنة 1924، هذه النظريه  يقول ان السماء مصبوب بتفجر العلم، ذالك  مكتوب في القران العظيم في 1400 سنوات مضى. في القران مذكور في سورة الانبياء اية 31 "أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقاً فَفَتَقْنَاهُمَا وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاء كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ".

وايضا في باب علم الجنين، علم الجنين او امبريولوغي يوجد اولا في 1827، بل القران بعيد قبله ذكر في سورة السجدة ايات 7-10
الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ ۖ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنسَانِ مِن طِينٍ ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِن رُّوحِهِ ۖ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۚ قَلِيلًا مَّا تَشْكُرُونَ وَقَالُوا أَإِذَا ضَلَلْنَا فِي الْأَرْضِ أَإِنَّا لَفِي خَلْقٍ جَدِيدٍ ۚ بَلْ هُم بِلِقَاءِ رَبِّهِمْ كَافِرُونَ".
هذه الامثلة هي قليل من كثير الواقع في باب علم الدنيا.

وما الاعمال الذي توقع سبب فوز الدنيا عند الاسلام؟

اولها هي اليقين، اليقين اول ما يسبب فوز الدنيا، اليقين في قلب الانسان يفرقع جسدها ليعمل جدا، من لا ايقن في قلبه كسل في فعله، لان نبتة الجهد هي اليقين، من يشعر بانه قادر مختلف لمن يشعر بانه لم يقدر. من يشعر بانه قادر جهد في فعله ولو وقع مشكلات، ومن يشعر بانه لم يقدر لم يجتهد في فعله لان في قلبه شعر بانه لن يقدر. ولذالك، الفكار في علم التحفزية في هذا الزمان يثبت قوة اليقين بكلمة البليف(لغة الانغريسية) وينقسم اليقين الى نوعين اولها هي قدر اليقين وثانيها ضيق اليقين. قدر اليقين هي ان ايقن بانه قادر على كل شيئ. وضيق اليقين هي من ايقن بانه لم يقدر على كل شيئ. صاحب يقين الاول من جهد في كل امره لانه ايقن بانه ذاهب الى الفوز، وصاحب يقين الثاني هي عكسه.

بل ان قوة اليقين يوجد 14 قرون مضى يعني في زمان الاسلام. قال الله تعالى في حديث القدسي "انا عند ظن عبدي بي". ذالك القول يوجب لمن يريد كل امرهم دنياويا او اخرويا فوزا، فلاحا و نجاحا.ث يوجب عليهم ان يخالط اليقين في جهده. لان اليقين يرعى صاحبه الى السعادة.

امثلة اليقين في الدنيا هي ان ايقن من جهد بان جهده  ذاهب الى الفوز، لان ذالك يفرقع الحماسة في قلبه ويجلعه جاهدا جدا حتى الفوز. وهذه مختلف بمن لا ايقن. واليقين اخراوي هي ان ايقن بان الله و رسوله وكل ما اتى بهما ناصر. كما في نظم العمريطي "وكل من لم يعتقد لم ينتفع". لذالك يجب على كل مسلم ومسلمة ان يعتقد وايقن بان الله ووسيله ناصر للناس،  إن تيقن الناس بذالك فكان الله ناصر له، وإن لا فكان الله لا ينتصر اليهم.

وطريق الثاني الدعاء. الدعاء سراج للمسلم. لان الدعاء  احد الطريق ان يتكلم المسلم بالله. وان الله يقول في القران العظيم "ادعواني استجب لكم". هذا الوعد وعد الله ووعد الله في كلام الغير بانه لا يخلف الميعاد. والدعاء المستجاب يكون في اوقات ومكان كتب الله لها. احدها بين الاذان والاقامة، وثانيها بعد الصلاة المفروضة، وثالثها في ثلث اليل، ورابعها في فطر الصوم، وخامسها في يوم عرفة، وسادسها في وقت نزول المطر، وغيرهم. ومكان المستجاب احدها في الملتزم يعني بين باب الكعبة والحجر الاسود. وثانيها في روضة النبي والمسجد النبوي، وفي مزدلفة، منى، وغيرهم. ولكن يكون السبب يحجب مستجاب دعاء المسلم كما في الحديث "ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام وغدي بالحرام فانى يستجاب له."

ولذالك وجب لمسلم ان يحفظ كل ما يطعم، ويشرب، ويلبس، لان مستجاب الدعاء معلقة بها. والدعاء باذن الله قدر على ان يغير القضاء كما في الحديث "لايغير القضاء الا بالدعاء". وذالك قوة الدعاء لتغيير حياة الناس. امثلته ان يكون في قضاء الله شر بل هو دعى بالله خيرا فبإذن الله يكون خيرا. ولذالك في الاسلام كل امر المسلم مؤول بالدعاء لانه إن يوجد ما لم يريد في امره تغير الله بما دعى به المسلم او يخفف الله مشكلات امره. ومن لا يدعى الى الله فهو متكبر بالله. ولذالك يجب على جميع من يريد فوز الدنيا ان يخالط الدعاء في كل امور واوقات ومكان.

وطريق الثالث إختيار. اختيار في الاسلام هي اختيار من بفعله وتوكل على الله بقلبه. اختيار ينقسم الى اوبعة اقسام. اولها اختيار بتقوى الله. تقوى الله هي الطريق الذي ارشد الناس الى سهل امرهم، لان من تقوى الى الله سهل الله جميع امورهم، رزقهم من حيث لا يحتسب و يجعل الله لهم مخرجا كما في القران العظيم " ومن يتق الله يجعل له مهرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب". وايضا تقوى في قلوب الناس ارشد اليهم لسكن القلب. ويستحب لمن يريد فوز الدنيا ان يكثر الاستغفار والصلوات على النبي لانها باب كل فوز، فوز الدنيا وفور الاخرة. كما في سورة نوح اية 10-12 "فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً . يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً"

وقسم الثاني في الاختيار هي كسب او فعل. كسب او فعل يعني ان يفعل من في امر مرغوب، لانه لن يجعله كسلا في وقت طويلة وان امر المرغوب يجعله متمطع في فعله.  والفعل اوالكسب واجب لمن يريد الفوز الدنيا كما في قوله تعالى " ان الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بانفسهم". وتغير الله الى فوز قوم يمشي بفعلهم من او كسبهم. ويستحب ان يكسب ويفعل بنظر مطبوخ اي الفكر الصحيح، لان جميع الامور يكون بمشكلاته فوجب ان يستعد حلوله قبل الكسب او الفعل.

وقسم الثالث في الاختيارهي سأل، يعني ان يسال من الى من اعلم منه، من العلماء في حقول علمهم او من الكتب الذي كتبت اليها. وذالك سواء. كما في القران العظيم "فاسألوا اهل الذكر ان كنتم لا تعلمون" منفعتها هي ان يعلم حلول مشكلات قبل الفعل ويعلم كيفيات طريق الفوز في ذالك الحقول.

والقسم الرابع من الاختيار حفظ اللسان. حفظ اللسان يعني ان يحفظ الناس لسانه من كلام قبيح. لان كلام القبيح يرجع الى صاحبه. وايضا ينبغي للانسان ان يحفظ من الكلام قبح نفسه، لانه ممكن ان يوقع اليه. فوجب اليه ان يحفظ لسانه منه.

وقسم الاخر في الاختيار هو توكل. التوكل على الله يجعل قلب المؤمن ساكن. ويوجب ان يعتقد المؤمن بان الله مالك طبائب الكيفيات لطيب المنتهى بعبده. ولذالك اذا اتى مشكلات في وقت الفعل والمسلم كسب بمنتهى جهدهم وجب ان يعتقد بان الله نظم الخير اليهم بكيفية الله لا بكيفية الناس.

Share:

True Peace and Tolerance

True Peace and Tolerance

Religion is a source and estuary inside the soul of human has been formed by communication of sensory based on logical reasoning in their life every day.  Agama came from 2 words. A, meaned tidak (not) and gama meaned rusak (broken). The meaning of all words of agama is tidak rusak (not broken). Through understanding the literal meaning, the purpose of religion is protecting human from damage, horizontally related between human and others or vertically human with their god can be understood.

In the article of Wikipedia, in this age, from 100% human in the earth, only 15% of them left the religion. And the rest, following several religion, Islam, Christian, Hinduism, Buddha and anothers.

The religions has been developing with the doctrines. Sometime, each of the doctrines  is different from others. So it happened some disunities between the members of religius community. Because each of the religions has been rooted in the soul of human dan spread out throughout the world. It is not confused, when in the one disrtict, even one village, there are several religions and members of the religion community. It is not posibble when the belief of one religion must be imposed to the other, and not possible when the human must be sparated on the basis of their belief, As as solution, to annul a disunity and damage as a religion esential, it is needed to arrange some planns, so that the members of religion can be tolerant and respectful.

It is not easy to create a tolerant in the soul of human, particularly in Indonesia which consist of several ethnics, races and religions. The firts step to do anticipate is detecting each of growing issues that it became a cause of conflict. Those issues is usually about morality, sectarianism, terorism and political religion. From those issues the members of religion closed their eyes from the beautiful of contiguous life, untill occured some conflicts between the members of religion.

In a report published by Paramadina (YWP), Master of Piece and conflict resolution, University of Gajah Mada (MPRK-UGM) and The Asia Foundation (TAF) has found about 832 religion conflict incident occured in Indonesia in period of January 1990 untill August 2008. The detail is 547 peace action and 285 violence action. Look at the diversity of  Indonesia people, it can be said it was reasonable to happen, because of such issues it was very easy to occure a split to the people in some diversities as Indonesia. But, need a contruntive step to close that tap, so tolerant between the members of religion can be reached.  

One of the ways is giving a basic doctrine about the benefits of unity. Unity only be realished with take the values of unity into the regulation. This step will give a big effect to the system of tolerant between the members of religion. But, this step must to do with awareness through education since young to the next generation. If it is done continuedly, that step can give a protect to the members of religion from some morallity issues.

The moderat thinking is also a efective solution to bring a tolerant between religions. The belief in each members of religion can be educated to be moderat and open mind to each opinions. This step can be done with a formal illumition. Then, the disunities can minimalize some sectarianism and terorism issues.

The last step to do is growing democracy with discussion as a top of obligation. At least, with democracy in diversity, every aspiration of the members of religion community can be considerate, so there is no religion feel ezclused. This step will minimalize the issues of political religion.

Share:

Modifikasi Proporsional Representation List System Sebagai The Potent Strategy untuk Menetralisir Money Politics

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat. Di dalam demokrasi, rakyat atau orang banyaklah yang berkuasa. Mereka punya hak untuk mengatur, mempertahankan serta melindungi diri mereka sendiri dari badan yang diserahi wewenang untuk memerintah. Di Indonesia, demokrasi mendasar kepada frasa sakti sila ke-empat Pancasila, yang kemudian diperinci dalam Undang-Undang Dasar Republik  Indonesia  1945 sebagai kontitusi resmi negara. Sila ke-empat yang menyatakan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan adalah unsur terpenting dalam Pancasila yang mempunyai muatan politik ketatanegaraan yang sangat kuat.

Soekarno sebagai penggagas welstangchauung tersebut menyatakan bahwa dia terinsipirasi dari Dr. Sun Yat Sen di dalam tulisannya San Min Chu I atau The Three People’s Principles, dia mengaku mendapat pelajaran untuk membongkar kosmo- politisme yang sebelumnya diajarkan oleh A. Baars, cendekia asal Belanda. Sejak saat itulah tertanam rasa kebangsaan dalam dirinya, sehingga kemudian merumuskan Pancasila pada masa pembuangannya di Nusa Tenggara Timur oleh Kolonial Belanda, lalu disampaikan disidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Demokrasi sebagai system deskriptif dari musyawarah mufakat sempat bergejolak ketika awal  mula diterapkan  di era orde lama.  Politikus parlemen lebih banyak bertikai mengenai landasan negara, sehingga banyak program pembangunan dan program legislasi nasional yang tak berjalan. Hal ini yang kemudian membuat Bung Karno menganggap demokrasi yang dipakai saat itu terlalu liberal dan mengeluarkan dekrit  Presiden  pada  5  Juli  1959  tentang  pembubaran  Parlemen  yang  berimplikasi berubahnya Indonesia menuju system demokrasi terpimpin.

Semenjak   orde   baru   runtuh,   Indonesia   terus   berbenah   menuju   negara demokratis yang ideal. System kenegaaran yang diperkuat adalah presidentialisme multi partai. System presidential adalah system yang di mana Presiden berkedudukan sebagai Kepala Negara sekaligus Kepela Pemerintahan, Kabinet berada di bawah kendali Presiden  dan  bertanggung  jawab  terhadap  Presiden.  System  ini  banyak  dianut  di Amerika latin. Salah satu indikator kuat dilaksanakannya system ini adalah diselenggarakannya pemilihan umum sebagai impelementasi system perwakilan: baik legislatif ataupun eksekutif. Oleh karena itu, dalam system ini, baik Presiden, Gubernur, Bupati atau jajaran ekskutif dan jajaran legislatif dipilih secara langsung oleh rakyat.

Pemilu tahun 1955 merupakan Pemilu  yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesi setelah merdeka, tepatnya terjadi pada kabinet Burhanuddin Harahap. Sebenanrnya pemerintah telah berupaya untuk melaksanakan pemilu pada 1946, tetapi karena beberapa hambatan, akhirnya baru bisa terlaksana pada 1955. Sampai saat ini pemilihan umum di Indonesia sudah berlangsung 11 kali. Mulai pemilu yang pertama tahun 1955; 1971; 1977; 1982; 1987; 1992; 1997; 1999; 2004; 2009; dan yang terakhir tahun 2014.

Pemilu berlandaskan terhadap Undang-undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar. Sedangkan ketentuan secara khusus mengenai pemilu diatur dalam Pasal 22E ayat (1) hasil dari amandemen ketiga yakni: pemilihan umum dilaksanakan  secara  langsung,  umum,  bebas,  rahasia,  jujur  dan  adil  setiap  5  tahun sekali.6
Operasionalitas dari Pasal 22E tersebut diatur dalam UU No. 12 taun 2004 tentang pemilu legislatif tentang mengakomodasi pelaksanaan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD; dan UU No. 7 tahun 2017  tentang Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden; dan Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Meski Indonesia telah melaksanakan pemilu terhitung sebanyak 11 kali, tetapi permasalahan utama dari pemilu ke pemilu tetap sama: yakni adanya money politcs. Money politics merupakan bentuk penghiyanatan dari Pasal 22E UUD 1945 yang mensyaratkan  dilaksanakannya  pemilu  secara  jujur.  Bentuk  kejujuran  yang dimaksudkan bisa jadi adalah rakyat benar-benar paham dan mengerti mengenai calon yang akan dipilih; mengerti program-program yang disodorkan; kemudian mereka memilih dengan hati nurani.

Money Politics: Pemicu Demokrasi Semu

Money politics adalah perilaku melanggar hukum yang biasa digunakan oleh politisi dalam pemilu, baik dalam tingkat nasional ataupun regional. Hal tersebut biasa dilakukan dengan beberapa cara: mulai dari pemberian barang atau uang kepada para kader partai agar kader tersebut bersedia mengusung yang bersangkutan; pemberian materi terhadap masyarakat agar yang bersangkutan dipilih dalam pemilu; pemberian materi dari para pengusaha untuk kelompok tertentu berdasarkan kolusi-kolusi; penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara untuk mengundang simpati kelompok tertentu.
Biasanya, dalam praktek money politics ini ada beberapa tahapan pendanaan yang dilakukan. Mulai dari uang perkenalan; uang pangkal; uang untuk fraksi sebagai mahar; hingga uang untuk masyarakat yang menjadi sasaran.

Disamping itu, terkadang para kandidat yang maju ini melakukan lobi-lobi politik terhadap anggota dewan menggunakan uang pangkal, uang pangkal ini disertai dengan janji apabila mereka terpilih maka mereka akan melunasinya.Jika dibiarkan, money politics akan merusak sendi-sendi demokrasi. Hal ini disebabkan karena tujuan Pemilu menjadi nonsense. Esensi diadakannya Pemilu secara langsung  oleh  rakyat  adalah  untuk  melahirkan  pemimpin  dan  wakil  rakyat  yang berkualitas dan kompeten tidak akan tercapai, karena nurani rakyat telah diintervensi dengan pundi-pundi materi.
Oleh karena pemilihan dilakukan dengan cara yang tidak benar, kemungkinan besar pemimpin yang terpilih adalah mereka yang berwatak tidak benar. Hal ini akan berimplikasi terhadap masa depan wilayah yang akan dipimpinnya dalam 5 tahun ke depan. Dalam negara berdemokrasi, sekali saja pemimpin curang menguasai negara demokratis yang notabene penuh dengan celah untuk melakukan penipuan birokratis, maka secara otomatis celah tersebut akan semakin menganga lebar di masa yang akan datang. Oleh sebab itu dibutuhkan strategi jitu yang dapat memutus rantai implikatif money politics, sehingga tujuan pemerintahan yang baik (good government) yakni kebaikan bersama (common good) dapat tercapai.

The General Way to Change

Secara umum praktek money politics yang ada bukan tidak mungkin untuk dinetralisir, atau setidaknya bisa diminimalisir secara maksimal. Melangkah bersamaan dengan semakin dewasanya kehidupan berdemokrasi di Indonesia, cara-cara untuk menekan praktek money politics sedikit demi sedikit mulai direalisasikan. Meskipun ada beberapa hal yang sifatnya kontroversial yang butuh untuk dikaji dan dievaluasi ulang. Beberapa cara yang secara umum dapat menekan praktek tersebut sebagaimana disebutkan di bawah ini:

Pertama,  transparansi  dana kampanye.  Transparansi  dalam  dana kampanye bertujuan untuk memudahkan pelaksana pemilu dalam megaudit dana kampanye kandidat calon. Dengan transparansi ini kemungkinan besar panitia pelaksana pemilu dapat mengetahui sumber dan tujuan dari mana dan ke mana dana kampanye didistribusikan. Pada Pasal 203 Undang-undang No. 7 Tahun 2017  tentang Pemilu sumber dana kampanye  berasal dari: Pertama,  Pasangan Calon  yang bersangkutan; kedua, Partai Politik dan/atau Gabungan partai  politik  yang mengusulkan pasangan Calon; dan – ketiga, sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

Di Pasal tersebut diuraikan bahwa salah satu sumber dana kampanye boleh berasal dari sumbangan. Pasal ini akan memberikan dampak positif terhadap kandidat calon  karena  dapat  membantu  campaign  finansialisme.  Namun  di  sisi  lain,  Pasal tersebut akan sangat menghawatirkan terhadap kehidupan politik dalam prakteknya di lapangan. Bisa jadi sumbangan-sumbangan yang masuk ialah berasal dari para konglomerat dengan beberapa kompromi berupa kolusi. Dampaknya, ketika pasangan calon  sudah terpilih,  dia akan  terikat  dengan  kolusi-kolusi  borjuis  yang pasti  akan merugikan masyarakat.

Kedua, perketat regulasi dan prioritaskan kedudukan hukum diatas politik. Meskipun beberapa Perundang-undangan mengenai money politics semakin berjalan ke arah positif. Namun dalam implementasinya, penegakan hukum masih kalah dengan otoritatif politik. Dalam Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 187A yang pada intinya menyatakan siapapun yang memberikan uang atau materi kepada warga negara Indonesia baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih, maka berhak dipidana minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan dan denda paling sedikit 200 Juta dan paling banyak 1 Miliyar.

Undang-undang tersebut memang sengaja disiapkan untuk kontestasi politik di tahun-tahun berikutnya. Namun dalam kenyataannya tidak menutup kemungkinan jika nantinya Panitia Pelaksana Pemilu baik Bawaslu ataupun Komisi Pemilihan Umum menemukan beberapa temuan kecurangan dalam pemilihan akan sia-sia. Hal ini bisa terjadi apabila partai politik melakukan tekanan-tekanan politis. Lebih-lebih apabila temuan kecurangan tersebut dilakukan oleh partai-partai yang kuat. Hal ini biasa terjadi di dalam negara demokratis dimana otoritatif politik berada di atas hukum.

Modifikasi  Proporsional  Representation  List  System  sebagai  penggerus  money politics.

Ada beberapa system  yang biasa dipakai dalam pemilihan umum.  System- system tersebut merupakan system perhitungan suara yang biasanya dilakukan untuk menghitung  suara-suara  sah  rakyat  yang  masuk  sehingga  bisa  dikonversi  menjadi jumlah kursi di Parlemen, baik tingkat nasional ataupun regional. Dua system besar dalam pemilu adalah system proporsional dan system distrik. Dua system ini merupakan salah satu system yang dipakai di beberapa negara, tapi tidak secara komparatif. Artinya beberapa  negara  memakai  salah  satu  system  di  antara  system  tersebut  dan  tidak memakai system yang lain. Karena memang sebenarnya dua system tersebut adalah sub system  yang berasal dari system  yang berbeda.  Salah satu sub system  dari system proporsionial adalah Proporsional Representation List System.

Proporsional Representation List System adalah salah satu system yang di dalam system Proporsional yang mana salah satu metode dalam system ini adalah partai menyajikan nama-nama kandidat, kemudian pemilih akan memilih partai, dan partai dengan suara terbanyak akan mendapatkan kursi berdasarkan nomor urut kandidat di kertas pemilihan yang diatur oleh partai. Oleh sebab itu, kemungkinan besar kandidat yang akan terpilih pada system ini adalah kader-kader partai yang kompeten, sehingga diberikan nomor urut tertinggi oleh partai.
Dalam prakteknya, apabila list system dilaksanakan dengan beberapa modifikasi, maka akan sangat berguna untuk menghapus praktek money politics, karena secara otomatis, system tersebut akan memberi batasan terhadap pencalonan anggota dewan  yang maju  bukan  hanya berdasarkan  kemampuan  finansial  saja.  Pencalonan anggota dewan akan diperketat berdasarkan kaderisasi oleh partai yang notabene sudah dididik dengan materi-materi platform kepartaian.

Disamping itu, terpilihnya anggota juga bukan berdasarkan suara terbanyak yang diperolehnya, melainkan karena suara terbanyak secara umum yang diperoleh partai. Otomatis calon-calon yang akan maju dalam pemilihan anggota dewan tidak akan menempuh praktek money politics, karena suara yang diperolehnya secara pribadi tidak menentukan dapat tidaknya dia menjadi anggota dewan.
Hal ini bisa diimplementasikan dalam pemilihan kepala Daerah dan pemilihan Presiden. Salah satu caranya adalah suara terbanyak tidak hanya didasarkan pada suara terbanyak pemilih pada saat itu. Melainkan juga ditambahkan dan dibagi dengan perolehan suara partai pendukung. Sehingga suara masyarakat pada saat pemilu atau pilkada bukan merupakan suara utama untuk bisa memenangkan pemilihan. Melainkan suara yang sifatnya fakultatif. Oleh sebab itu, usaha-usaha untuk mencapai kemenangan dengan praktek money politics akan dapat tergerus, karena para kandidat sadar bahwa suara yang akan dibeli bukan satu-satunya cara untuk memperoleh kemenangan, karena juga harus dikomparasikan dengan suara sah partai yang notabene juga dipilih oleh rakyat dengan metode list system.

Adapun metode pembagian dapat digunakan dengan berbagai cara: bisa jadi suara  pemilu  saat  itu  dan  suara  partai  pendukung  dibagi  menjadi  50:50,  atau  bisa dengan perbandingan 75:25, atau dengan system perbandingan yang lain. Dengan cara ini, otomatis antara pemilihan calon legislatif dan pemilihan umum atau daerah bukan berdasarkan suara bulat pemilih pada saat itu, melainkan didukung oleh faktor-faktor yang lain.

Hal   lain   yang   perlu   diterapkan   adalah   negara   perlu merahasiakan tempat pemilihan daftar pemilih tetap. Artinya hanya individu pemilih yang mengetahui di mana dia akan melakukan pencoblosan. Hal ini dimaksudkan agar supaya kandidat-kandidat yang biasanya melakukan praktek money politics tidak mengetahui secara jelas di mana letak tempat pemilihan individu atau golongan yang akan dibeli suaranya. Karena biasanya, kandidat yang melakukan praktek money politics mengalkulasi hasil pembelian suara berdasarkan tempat pemilih tetap yang sudah terjadwal dengan rapi. Dengan demikian, maka kandidat pelaku money politics tidak akan bisa mengalkulasi dan melakukan perhitungan jumlah suara yang dibeli. Sehingga hal  ini  akan  sangat  bermanfaat  untuk  menggerus  praktek-praktek  money  politic  ke depan

Share:

Kecanduan Ceremony

Addohir yadullu alal bhatin (sisi luar adalah indikator dari sisi dalam). Pepatah arab tersebut hanyalah representasi dari beberapa peristiwa saja, tidak bisa dianggap sebagai teori umum sebagai pedoman untuk membuat persepsi, mengatasi masalah, atau membuat solusi. Melihat sisi luar sangatlah penting, karena dari sini tanda-tanda akan apa yang ada di dalam bermunculan. Jika dikaitkan dengan manusia, maka sisi luar tersebut bisa meliputi tatakrama, cara berbicara, cara berbusana, dan lain-lain. Besar kemungkinan orang yang halus dalam berbicara, selalu tersenyum, rapi dalam berbusana, adalah menunjukkan apa yang ada di dalam hatinya. Namun sebagaimana yang disebutkan di awal, teori ini tidak bisa dipakai untuk semua realita. Durian yang tampilan luarnya terdiri dari berbagai duri tajam dan bau yang sangat menyengat, ternyata rasanya banyak membuat orang ketagihan. Sedangkan buah pare, yang bentuk tubuhnya indah menawan, lunglai semampai, ternyata rasanya sangat pahit di lidah. Demikian juga jika coba dilihat dari realita yang berbeda. Durian yang rasanya bisa membuat ketagihan, ternyata resiko penyakitnya cukup besar. Sedangkan pare meskipun rasanya pahit, tapi manfaat dan faidahnya sangat baik untuk kesehatan.

Artinya manusia tidak boleh melihat segala sesuatu yang dihadapinya hanya dari satu sisi saja, tapi dia harus melihat dari berbagai sisi. Karena sikap dan sifat yang melekat pada apapun terkadang cenderung tergantung dari bagaimana manusia melihatnya. Maka dari itu, ketika manusia sudah tidak menemukan celah yang baik dari suatu sisi, dia harus melihat dari sisi yang berbeda, jika ternyata masih belum mendapatkan celah, maka dia harus mencoba melihat masalah tersebut dengan kacamata yang berbeda.

Dalam hal agama pun, sisi luar atau seremoni merupakah parameter dari keabsahan suatu ritual. Semisal, sholat. Khusu’ ataupun tidak, asalkan syarat seremonialnya sudah dilakukan dengan baik, maka dia akan tercatat telah melakukan sholat. Namun tidak dengan orang yang tidak melaksanakan syarat seremoni, semisal dia tidak punya wudu’, maka sekhusu’ apapun sholatnya, dia tetap tidak dianggap telah melakukan sholat. Hal seperti ini adalah bagian terpenting dalam agama, karena walau bagaimana pun yang akan mengatur bagaimana tatakrama manusia dalam mengabdi kepada tuhannya ataupun pergaulan antar sesama manusia adalah dengan seremonialisasi.

Meskipun demikian, hal itu tidak bisa dianggap sebagai satu-satunya hal yang dibutuhkan. Ada hal yang lebih penting dari itu semua, yakni esensi. Esensi adalah inti dari segala sesuatu. seremoni dan esensi adalah dua bagian yang mempunyai keterkaitan dan saling membutuhkan. Tanpa seremoni, tidak akan tercapai esensi. Tanpa esensi, apalah arti ceremoni. Sebagai contoh, jika seseorang melakukan sholat, maka esensinya adalah bagaimana caranya agar sholatnya diterima sehingga bisa mendapat ridho yang maha kuasa. Jika hanya menjalankan syarat rukun, maka dia tidak akan mendapatkan esensi tersebut, karena agar sholat bisa diterima, dia harus fokus dalam menghadap dan khusu’ melakukannya, meskipun pada dasarnya tidak ada yang tau apakah sholatnya akan diterima ataupun tidak.

Secara umum manusia cenderung melupakan esensi dan mengagungkan seremoni. Padahal ceremony tanpa esensi terkadang hanya akan menghasilkan sesuatu yang mulgho saja, bahkan tidak jarang juga akan mengantarkannya ke jurang kehancuran. Oleh sebab itu, manusia harus bisa mengganti pola fikirnya yang cenderung seremonial manjadi lebih esensial. Dalam artian dia harus bisa lebih banyak mengubah persepsi terhadap realita, peristiwa, ataupun problem yang dihadapinya lebih kepada esensinya. Seperti yang jika direpresentasikan dalam sebuah pertanyaan adalah, apa tujuan sholat? Apa yang harus saya lakukan untuk mencapai tujuan tersebut? bukan hanya dengan pertanyaan seperti apakah syarat rukun sholat? Apakah sholat saya sudah sah? Atau jika coba dikorelasikan dengan dunia akademisi adalah, sebagai contoh, “Apa tujuan kuliah? Apa yang harus saya dapat dalam kuliah? Bukan hanya “Sekarang ada tugas apa?” “Kamu dapat nilai apa?” Sekarang masuk jam berapa? Dosennya siapa?
Hal-hal seremonial seperti itu tidak boleh dijadikan prioritas dalam melakukan sesuatu, karena jika coba dikomparasikan antar jawaban dari pertanyaan di atas, tentu memiliki orientasi yang  berbeda. Semisal jawaban dari pola pikir seremonial, syarat rukun sholat adalah bla bla bla, sholat saya sudah sah, sekarang ada tugas bla bla bla, saya dapat nilai bla bla bla. Jawaban yang demikian hanya akan mengantarkan manusia pada titik tersebut, tidak lebih.

Sedangkan dalam jawaban dengan pola pikir esensial dia akan menemukan banyak jawaban, bahkan sub-sub jawaban. “Tujuan saya sholat agar saya diterima dan mendapat ridho Allah”, sehingga dia akan mempersiapkan segalanya agar sholatnya diterima, bahkan melakukan banyak hal selain sholat agar mendapat ridho Allah. Atau “tujuan saya kuliah agar saya bisa mendapat kesuksesan dan membahagiakan orang tua.” Dari jawaban tersebut, manusia tidak hanya terpaku pada satu cara, karena jawaban tersebut merupakan titik puncak mengapa pekerjaan tersebut harus dikerjakan, bukan hanya bagaimana cara dia mengerjakannya.

Artinya jika dalam kuliah tujuannya adalah kesuksesan. Maka orang yang esensial bukan hanya berbicara mengenai bagaimana caranya masuk kelas dan mendapatkan nilai yang baik, tapi bagaimana caranya dia sukses. Dengan hal tersebut tentunya  kran aktivitas dan kreativitasnya semakin terbuka, karena dia akan melakukan banyak hal yang dapat mengantarkannya pada kesuksesan, bukan hanya melakukan perkuliahan saja.

Dengan pola pikir tersebut celah dan cara bagaimana agar bisa mendapatkan apa yang dituju akan semakin terbuka. Bisa dengan cara A, B atau C, sehingga tujuan bisa lebih gampang terlaksana. Seandainya tujuan tidak terlaksanapun, dengan banyak jalan yang sudah dilaluinya, dia bisa menggapai hal-hal lain yang secara esensial sama. Berbeda dengan yang seremonial, tujuannya saja hanya di pelupuk mata dan cara yang dilaluinya pun hanya fokus pada satu titik, sehingga kurang begitu bisa membuka kran kreativitas yang dapat mengantarkannya menuju banyak jalan.

Share:

Habibie and East Timor

Habibie and East Timor

East Timor is a part of Timor island, the territory of Nusantara.  Since the age of colonialism, East Timor was colonized by Portugis. In 1915 Netherlands and portugal agreed to dividing Timor Island into 2. West timor to be a part of Hindia Belanda and East Timor still colonized by Portugal. Until about 1970 portugal left East timor, because it has happened a fluctuation in Portugal, then there was nothing government in east Timor, in 1975 western urge Indonesia to do the invasion of east Timor so as not the basic of communist and as the effort to bring peace after a spate of civil war.

After that in 1976 through TAP MPR, Indonesia established that east timor became part of The Republic of Indonesia. since then, indonesia has always got an international outry, one of them is about colonization and the violation of human right.

The fall of Soeharto’s government make Habibie as a President, there was several differences between Habibie and Soeharto. Soeharto’s thinking was formed in military world, he was one of the warriors of indepence of Indonesia. At the beginning, of his goverment he is always supported, because he has dropped the dictatorship Soekarno’s government. He always create a construction, untill called the father of construction, but a lot of construction built in Java Island. That case creats the people of outside Java consider it unfair.

When habibie became as a President, he creat many regulations to delete it. Habibie makes an autonomous region, when the region can rules their area themselves. Habibie also makes the growing of democracy, he published the regulation about press, so that, organization of press grows and more and more. Much democarcy planning appear, for example, direct election to select a President, the establishment of anti-corruption agencies, and others. Even Habibie see that planning can be impelemented after several years.

If we look at the background of Habibie, we can got the answer of question, why did Habibie waive East Timor, psychologically. Since young Habibie went to Europe, maybe, there, his thingking about democracy and human right develop. So, when he look at East Timor, he did not only look through spectacles of unity of Indonesia as well as the views of Military, including Soeharto (the former President before Habibie). But, he look through spectacles of democracy and human right.

Historically, The republic of Indonesia was formed by the fate similarity between several ethnic and teritory in nusantara, through proclamation in 17 August 1945, Indonesian people declare the independence from colonialism. But not East Timor. In that time East Timor is still colonized by Portugal.
In addition, the goverment also see that East timor should not be a sustainable problem to Indonesia. since East Timor entered to teritory of Indonesia, 93% funding is from the centre goverment and the rest from region goverment.

“Indonesia has entered to new era, reformation. The east timor problem must be finished before the election President in 1999. So that, If east Timor people want to join and develop with Indonesian people, Indonesia always open his door, but if they don’t want, indonesia will ready to consider east timor as a good neighborhood and good friend.” So Says Habibie. In fact when a referendum, East Timor People almost 75% voted for independence.

The obligation of Habibie to do the referendum (jajak pendapat) in 30 August 1999 has invited a contradiction, a lot of Indonesian people prevented, including much of politican. Politican used these opportunitys to attack Habibie. So, in the speech of accountability in MPR council, his speech was prevented through voting. Even there was nothing relationship between his speech in MPR council and turned the candidacy of president. Habibie select to retreat. Because he has felt if his speech is prevented it is showed that he has failed as a President.

Then, when the middle of night, some elites of partys (Amin Rais, Akbar tanjung, Hamzah Haz, Marwah daud and others) came to his house, they asked him to run again as President in election, but he prevented. And the stonger candidate is Megawati from PDIP. So that democracy always impelement. Habibie ask them to run as a President. Amin prevented and he believe Gusdur, the Habibie asked Akbar Tanjung, he also prevented. Finally, the choice was felt to Gusdur. And the voice of Golkar party in Parlemen is gave to Gusdur. Then, Gusdur was selected as a President of Indonesia.

It is Habibie, because their obligation to effort a democracy. He has released his post as a president of Indonesia. then, he deserves to be called the father of democracy. 

This note taked from the book memorandum Habibie. “Detik-detik yang menentukan: Jalan Panjang Indonesia menuju Demokrasi”

Share:

Mengemas Organisasi

Mengemas Organisasi

Unsur pokok yang tidak bisa dihilangkan dari kemajuan suatu organisasi ada tiga. Etos Kerja, managemen, dan sarana pra sarana. Tiga hal tersebut bersifat imperatif, artinya masing-masing unsur harus benar-benar diaplikasikan demi tercapainya esensi organisasi. Salah satu unsur saja tidak direalisasikan, maka progres organisasi akan cukup sulit tercapai. 

Etos kerja merupakan semangat menjalankan kewajiban sesuai dengan porsi tugas organisasi. Organisasi yang setiap anggotanya mempunyai etos kerja yang baik, maka prospek menuju kemajuan juga akan sangat mudah dicapai. Namun dalam konteks etos kerja, semangat saja tidak cukup, karna dinamisme kehidupan dewasa ini cenderung kompetitif, jika hanya mengandalkan semangat bekerja tanpa dibubuhi stimulus yang lain, maka niscaya akan tertinggal dengan mereka yang mempunyai lebih banyak stimulan. Stimulasi disini ibarat beberapa varian penyedap, yang apabila tidak dituangkan maka rasanya akan hambar dan tak laku jual.

Salah satu varian tersebut adalah inovasi. Inovasi adalah pembaharuan atau pengenalan hal-hal baru. Tanpa inovasi, suatu organisasi akan tertinggal dari dinamisme perkembangan zaman dan hidup dalam stagnasi. Salah satu kiat untuk mencapai inovasi adalah; Pertama, tidak pernah merasa puas pada sesuatu yang telah diraih. Kedua, tidak terlalu terpaku pada aturan dan kebiasaan. Ketiga, bermusyawarah dengan mengumpulkan banyak tenaga dan pikiran.

Hal lain yang juga harus tewujud dalam ranah etos kerja adalah keberanian. Bisa jadi seseorang mempunyai banyak kreatifitas, inovasi dan ide-ide canggih, namun jika dia tidak punya keberanian untuk berusaha mengemukakan dan mewujudkannya, maka hal itu hanya akan bersemayam dalam angannya dan mati dalam peraduan. Sebanyak apapun ide pembaharuan yang dimiliki, jika tidak diselingi dengan keberanian, maka sama saja dia telah melahirkan kesia-sian. Dia juga telah menghianati anugerah karena telah membuang kesempatan emas tercapainya  perubahan. Berani akan menjadi pintu bagi masuknya segala macam pembaharuan. Revolusi, reformasi dan perubahan penting di negara mana pun tidak akan pernah terjadi tanpa disulut oleh keberanian.

Poin terakhir adalah Komunikasi dan interaksi. Kiranya komunikasi dan interaksi disini tidak perlu dipertanyakan lagi urgensinya, karena manusia cenderung lebih gampang diajak bekerja sama dengan komunikasi dan interkasi yang aktif, daripada hanya sepenggal dua penggal perintah atau ajakan, yang disematkan dengan kerutan dahi. Komunikasi menjadi penting peranannya karena dari sinilah kemudian akan muncul team work yang baik.

Manajemen bukan hanya kodifikasi regulasi dari sebuah organisasi. Lebih dari itu, kebiasaan umum yang diterapkan para anggota juga merupakan bagian dari manajemen.

Jika organisasi diibaratkan sebagai tubuh manusia yang sempurna, maka tubuh manusia merupakan organisasi dengan managemen yang sangat baik. Sebagaimana apa yang telah dikaji oleh Harun Yahya bahwa setiap manusia memiliki tubuh dengan keselarasan yang sangat sempurna. Manusia mempunyai tubuh yang delapan kali lebih besar dari kepala, dengan muka tiga kali lebih panjang dari hidung, jarak antara dua mata sebesar satu mata, demikian pula perbandingan antara tangan dan kaki diukur dengan sebaik-baiknya. Bagaimana keadaannya jika kepala manusia 1/3 dari tubuh manusia, atau besar hidung manusia setengah dari besar muka. Demikian juga, ketika perut terasa lapar, maka tangan akan berusaha membantu mendorong makanan ke mulut, gigi berusaha mengunyah agar mempermudah proses pencernaan, organ tubuh bagian dalam akan mengubah makanan menjadi  nutrisi, yang kemudian juga akan bermanfaat untuk menggerakkan tangan dan organ yang lain. Jika organisasi dapat dijalankan sebagaimana tubuh manusia, dengan keselarasan masing-masing organnya dan kerja sama tim yang begitu baik, maka niscaya organisasi akan mudah menggapai esensi sebagaimana yang diorientasikan.

Secara tidak langsung managemen organisasi yang baik juga akan membangun kualitas sumber daya manusia yang baik pula. Manajemen tidak harus melulu berupa peraturan, prosedur, sanksi ataupun hak dan kewajiban. Tapi lebih dari itu, manajemen harus bisa didesign dan diaplikasikan sebagai rekan kerja masing-masing anggota organisasi, sehingga seberat apapun tugasnya, mereka tetap bersemangat dan tidak begitu merasa terbebani. Manajemen dengan pola seperti ini memungkinkan organisasi akan lebih cepat menuju arah pembaharuan.

Disamping itu, managemen seharusnya juga tidak selalu berbicara mengenai regulasi yang mengekang, namun juga harus memuat komponen yang menjadikan semangat kerja anggota menjadi lebih tinggi. Salah satu contoh kecilnya adalah dengan banyak memberikan penghargaan bagi anggota yang mempunyai kelebihan dalam menjalankan tugasnya, menerapkan system kerja sama untuk setiap tugas yang ada, dan memasukkan hal-hal yang menunjang kedekatan emosional antar anggota sebagai program utama.

Sarana pra sarana merupakan langkah terakhir dalam mewujudkan organisasi yang progres. Beberapa pihak tentu akan mengesampingkan poin ini dan pihak yang lain akan tetap bersikukuh. Hal ini dikarenakan fasilitas atau sarana pra sarana merupakan unsur yang dengan sangat mudah diwujudkan apabila dua poin diatas telah direalisasikan dengan baik. Namun kenyataannya dalam mewujudkan dua unsur diatas juga memerlukan peranan dari sarana pra sarana. Sarana pra sarana yang tidak memadai akan menimbulkan terhambatnya progresifitas organisasi.

Target yang seharusnya bisa tercapai dengan efisien, karena minimnya fasilitas bisa berdampak pada  terhambatnya tujuan.  Demikian juga, meskipun managemen tidak begitu beraturan, jika sarana dan pra sarana ditunjang, kiranya hal itu bisa menjadi jalan alternatif untuk efisiensi tujuan.  

Tiga hal dan subpoin sebagaimana yang disebutkan diatas tidak akan pernah luput dari pengaruh kualitas kepemimpinan pemimpin organisasi. Pemimpin sebagai kepala tempat dimana otak berada, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab penuh untuk mengarahkan organnya kemanapun yang ia kehendaki, baik melangkah jauh kedepan melewati kompetitor yang lain, atau berdiam diri dengan melihat kompetitor melenggang bebas melampaui batas. Maka seorang pemimpin harus memiliki visi misi yang jelas dan terfokus. Pemimpin harus bisa mensosialisasikan visi misinya kepada para anggota dengan semangat yang membara, hal ini bertujuan agar orientasi  organisasi dapat dipahami bersama, karena visi misilah yang akan menjadi rel pacuan kemana organisasi akan diarahkan.

Kiranya visi misi Robert Woodruff, Presiden Coca cola, sudah menjadi bukti nyata, dia mengatakan “In My generation it’s my desire that everybody should taste coca cola” (Dalam generasiku adalah keinginanku bahwa setiap orang harus merasakan coca cola). Realitanya, memang disepanjang sudut dunia, Cocal Cola selalu bisa ditemukan dimana-mana.

Di samping visi misi sebagai faktor explisit yang harus diterapkan dan diexplorasi oleh pemimpin organisasi kepada seluruh anggota. Ada pula hal implisit yang harus benar-benar diaplikasikan dan dijaga kerahasiannya, hal tersebut adalah doktrinasi. Doktrinasi adalah sebuah proses agar setiap anggota bisa menyatu dan merasa memiliki terhadap organisasi. Sehingga problem sekecil apapun yang menimpa organisasi, mereka turut merasakan dan andil untuk membuat perubahan. Namun hal ini harus dilakukan secara geriliya.

Sebisa mungkin proses doktrinasi harus dibingkai dengan sebaik-baiknya. Banyak contoh bagaimana kekuatan doktrinasi bisa benar-benar memantik totalitas anggota. Bahkan dengan doktrinasi yang baik, bisa jadi seorang anggota akan mempertaruhkan nyawanya.

Sebagaimana di tahun 2003, Dani remaja lulusan SMA, yang bersedia meledakkan dirinya di Hotel Marriot karena doktrin Jihadisme. Doktrinasi bisa dilakukan dengan memberikan narasi dari sudut pandang manfaat dan keunggulan organisasi dan menanggalkan sudut pandang yang lain, atau bisa memakai persuasi dengan memberikan deskripsi bagaimana senior organisasi dahulu yang telah sukses mengukir sejarah. Kiranya jika hal-hal tersebut benar-benar di terapkan, bukan tidak mungkin jika suatu saat organisasi bisa melampaui batas visi-misi yang dicita-citakan.

Share:

Konsep Negara dan Manusia

Konsep Negara dan Manusia

Globalisasi yang digulirkan setelah perang dunia ke-dua telah memberikan perubahan signifikan pada dunia, khususnya dalam pergaulan internasional, baik hubungan diplomatik antar negara, kerjasama ekonomi, keamanan dan lain-lain. Hal ini berdampak pada kesejahteraan hidup umat manusia. Globalisasi merupakan salah satu alasan terkuat dari kemajuan dunia global saat ini. Robin Meredith dalam bukunya “Menjadi Raksasa Dunia, Fenomena Kebangkitan India dan China” menyebutkan bahwa sejatinya unsur yang bisa memberikan kemajuan pada dunia adalah 65% dari pergaulan global, 20% dari technology, dan 15% dari kekayaan alam.

Paparan tersebut mengindikasikan bahwa kemajuan negara-negara di dunia bukan hanya karena disebabkan oleh sumber daya alam dan manusia yang dimiliki, tapi juga sangat tergantung dari pergaulannya dengan negara-negara yang lain.

Secara umum, tujuan didirikannya negara adalah untuk mensejahterakan rakyat. Sejahtera di sini bisa meliputi berkecukupan dalam hal ekonomi, keamanan yang terjamin dan hak  bersama yang terjaga. System kenegaraan yang dipakai untuk mewujudkan hal tersebut terbilang beragam, mulai dari demokrasi, otoriter, monarki, fasisme, dan lain-lain. Demikian juga system ekonomi politik, berupa komunisme dan kapitalisme.

Sebagai instrumen progresifitas kemajuan, system-system sebagaimana yang disebutkan tidak dapat dikatakan bahwa yang satu lebih unggul dari yang lain. Hal ini karena perbedaan orientasi, tradisi dan tujuan rakyat yang ada di dalamnya. Sebut saja China, sebagai negara otoriter dibawah partai tunggal komunis, ekonomi rakyat cukup terjamin, bahkan sangat melejit sampai 6,9%. Jauh di atas Amerika sebagai negara yang paling demokratis di dunia dengan pertumbuhan hanya sebesar 3%. Demikian juga Indonesia.

Meski demikian, tidak dapat disimpulkan bahwa system yang diberlakukan di China lebih baik dari Amerika, ataupun Indonesia. Ekonomi di China boleh melejit tinggi, isi dompet Chinese boleh berisi buntalan uang, namun di dalamnya tidak ada kartu untuk memilih secara langsung pemimpinnya. Demikian juga Arab Saudi, boleh saja masyarakatnya hidup sejahtera, tapi mereka tidak berhak menentukan arah negara, apalagi bercita-cita menjadi salah seorang pimpinannya.

Berbeda dengan Indonesia, dengan masyarakatnya yang selalu menuntut kebebasan berpendapat dan penerapan hak asasi manusia, rakyat Indonesia memilih systemnya sebagai negara yang demokratis dan mengedepankan kompromi konsensus sebagai akar dari segala kebijakan. Sehingga masyarakat berhak menentukan hukumnya sendiri, dan semua orang berhak atas jabatan apapun didalam pemerintahan, meskipun dalam hal ekonomi, progresnya tidak seceapt China.
 

System demokrasi dan otoriter sangat jauh berbeda. Dalam negara berdemokrasi, kebebasan pers terjamin, hak-hak masyarakat menjadi prioritas, hak asasi manusia selalu menjadi topik utama. Meskipun terkadang sampai melampaui batas. Sedangkan dalam negara otoriter, kacamata yang dipakai ialah kemaslahatan negara sebagai tujuan utama secara mutlak. Baik untuk kemajuan ataupun keamanan. Selain daripada itu adalah second urgent. Sehingga apabila ada individu yang merasa dirugikan atas kebijakan negara, atau apabila ada hak asasi manusia yang terjarah, maka itu adalah second urgent setelah kepentingan negara.

Demokrasi memang akan menentukan hak setiap orang, tapi perlu disadari bahwa negara tidak hanya dihuni oleh segelintir orang dengan hasrat dan keinginan yang sama, melainkan oleh banyak kalangan dan berbagai macam kepentingan. Negara dengan system demokrasi, kerap kali lambat dalam merencanakan dan mengekseskusi program karena doktrin kompromi konsensusnya.

Doktrin ini mewajibkan seluruh elemen sepakat dengan usulan program yang diajukan, jika belum ada kata sepakat, maka akan terus diperdebatkan dengan rasionalisasi, alasan dan kajian-kajian, sehingga bisa menyentuh kata mufakat. Apabila tetap tidak menemukan kesepakatan, biasanya akan dilakukan lobi, dan jalan terakhir adalah voting.

Dalam system ini, acap kali terobosan yang dirasa sudah sangat baik, gagal di laksanakan. Ketika negara mempunyai program yang bagus untuk perkembangan jangka pendek ataupun panjang, tapi ternyata ada segelintir pihak yang tidak sepakat karena kepentingannya terusik, maka atas dasar hak asasi manusia dia akan berontak, selanjutnya pers di negara tersebut akan memberitakan dengan sedemikian hebohnya, sehingga bisa membentuk opini kuat publik yang bisa memberikan penekanan yang intens, sehingga gugurlah program brilian tersebut.

Pada akhirnya, hanya segelintir program saja yang bisa berjalan, atau banyak program tapi memakan waktu yang cukup lama, karna harus menunggu kata sepakat dari semua pihak.

Dalam system monarki dan otoriter, kualitas pemimpin sangat menentukan maju tidaknya negara dengan system ini. Apabila pemimpinnya mempunyai integritas dan kreatifitas yang baik, maka dalam jangka waktu yang relatif cukup cepat negara ini bisa menjadi negara dengan kemajuan yang pesat. Namun apabila kualitas kepemimpinannya buruk, kemajuan hanya akan menjadi angan di setiap pikiran rakyatnya, karena pemimpin dapat melakukan penyimpangan apapun dan kapanpun yang lepas dari kontrol bersama.

Kabar baiknya adalah, ketika pemerintah menemukan celah program yang bagus untuk perkembangan negara, tanpa campur tangan siapapun, pemerintah dapat langsung mengekseskusi, akhirnya programpun bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Sehingga masyarakat secara umum bisa dengan cepat menikmati hasil dari program tersebut. Maka dalam negara monarki atau otoriter, kapabilitas, integritas dan visi misi seorang pemimpin sangat dibutuhkan.

Negara dan Manusia

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyat. Artinya bahwa masyarakat yang ada di wilayah tersebut telah menyapakati tatanan yang ada dalam pendirian negara tersebut. Tidak ada patokan yang khusus mengenai syarat pendirian suatu negara, baik dari segi kuantitas dan homogenitas masyarakatnya ataupun luasan geografisnya.

Tidak ayal jika dalam suatu negara terdapat banyak hegemonitas, baik ras, suku, warna kulit, bahasa, budaya, agama dan lain-lain. Hanya segelintir negara saja yang seluruh masyarakatnya homogen. Bahkan berdasarkan hukum, pemberontak yang berhasil p Artinya, berdasar perbedaan ini, konsep negara dengan segala macam nasionalisme yang ada di dalamnya adalah abstrak.

Padahal, konsep negara telah membuat manusia berfikir terpetak-petak dan egois. Masyarakat suatu negara akan melakukan apapun untuk harkat martabat negaranya, meskipun dengan cara mengambil hak masyarakat lain di belahan negara yang berbeda. Manusia cenderung menganggap negaranya adalah satu-satunya hal yang harus dijaga. Tidak peduli apakah yang dilakukan akan merugikan manusia lain di negara yang berbeda.

Sebut saja negara-negara kolonial masa lalu, mereka mengekspansi kekayaan negara-negara lain, melupakan sisi kemanusiaan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dan memajuan negaranya sendiri. Padahal, manusia yang ada di negaranya ataupun di negara lain adalah sama, baik hak asasi, perasaan, ataupun kebutuhannya.

Banyak contoh dari hal tersebut, sebagaimana Amerika membombardir negara timur tengah karena mengincar minyaknya, mengingat kebutuhan minyak di negaranya yang berkisar 20 Juta barel perhari. Banyak sekali korban berjatuhan dan pihak yang dirugikan.

Perubahan-perubahan tersebut dapat dilihat dari bagaimana negara-negara di Eropa yang  masyarakatnya bisa melakukan apa saja, pendidikan terjamin, fasilitas terpenuhi, dan lain-lain. Sedangan di belahan dunia yang lain, di negara-negara miskin di Afrika semisal, banyak orang yang masih terbelakang,  tertinggal dan kelaparan.

Adanya negara seharusnya bukan menjadi terpetak-petaknya kumpulan ambisi egoisme suatu kaum untuk melahap kaum yang lain, melainkan hanya sebagai sarana agar suatu kumpulan kaum yang notabene berasal dari ras yang berbeda bisa berjalan beriringan bersama dan saling bahu membahu menuju kemajuan, baik dalam pendidikan, ekonomi dan lainnya.
Rasa nasionalisme harus ditanamkan pada setiap bangsa dari suatu negara, hal ini bertujuan agar semangat kompetitas dan kolaborasi antar negara bisa semakian membara yang akan berdampak pada kemajuan bersama antar negara. Nasionalisme atau cinta pada negara sendiri tidak boleh menjadi penyekat yang akan mengkotak-kotakkan, mengadu domba, dan memisahkan rasa persaudaraan antar umat manusia di negara yang berbeda.

Sejatinya setiap manusia harus mampu menjaga martabat dan kedaulatan negaranya sendiri namun dengan tetap menghormati hak dan kebutuhan negara yang lain. 

Share:

Soeharto; Bagaimana Ia Bisa Melanggengkan Kekuasaan Selama 32 Tahun?


Soeharto; Bagaimana Ia Bisa Melanggengkan Kekuasaan Selama 32 Tahun?

*Tulisan adalah hasil resume dari buku sesuai judul aslinya

(Nama Buku: Soeharto; Bagaimana Ia Bisa Melanggengkan Kekuasaan Selama 32 Tahun?-- Penulis: Peter kasenda--Penerbit : Kompas--Tebal : 276 Halaman--Persensi : Moh Usman A.R.)

Soeharto merupakan sosok yang cukup fenomenal di Indonesia. Diawali dengan peristiwa SUPERSEMAR (Surat Perintah Sebelas Maret), dengan berbagai siasat, ia mengambil alih kemudi pemerintahan. Secara resmi memegang tampuk kepemimpinan Indonesia pada 1968, setelah diangkat oleh MPR yang ia bentuk sendiri sebelumnya. Banyak kalangan menduga bahwa peristiwa G/30/S PKI yang terjadi pada 1965 adalah salah satu kesempatan emas yang tidak disia-siakan oleh Soeharto, bahkan yang lebih radikal ada yang mengatakan bahwa peristiwa yang menggugurkan 7 Jendral tersebut memang merupakan modus Soeharto bekerja sama dengan CIA untuk menyudutkan kaum Komunis dan melengserkan Soekarno yang cenderung anti barat. Terlepas dari itu semua, apa yang dilakukan Soeharto berhasil, di bawah panji propaganda anti komunismenya, ia memegang kendali penuh pemerintahan dan memutar kemudi 160 derajat kebijakan-kebijakan pemerintah sebelumnya. Padahal sebelum 1965, ia adalah sosok yang oportunis dan tidak begitu dikenal, bahkan dianggap Jendral yang bodoh oleh A. Yhani.

Misi utama Soeharto di periode pertama jabatannya adalah menstabilkan perekonomian Indonesia yang sudah merosot cukup jauh, hal ini disebabkan pemerintah sebelumnya yang lebih terfokus pada stabilitas politik karena maraknya pertikaian ideologi. Untuk mewujudkan visinya, komunitas donor internasional kembali dibangun, program ini berhasil menarik banyak investor baik domestik maupun luar negeri. Hal ini sangat berdampak pada peningkatan jumlah investasi dalam negeri, sehingga jumlah yang disetujui ialah sebesar 13 $ juta pada 1968, 319 $ juta pada 1970 dan 1.465 $ pada 1973. Bukan hanya di sektor investasi asing, pada 2 dekade setelah kepemimpinannya, Indonesia berhasil memproduksi bahan pangannya sendiri, bahkan bisa mengekspor ke luar negeri.
Posisi yang cukup kuat terutama dalam pengambilan kebijakan ekonomi menjadikan peluang besar baginya untuk memperkaya diri, keluarga dan kroninya. Dengan slogan pembangunan nasional, Soeharto cukup berhasil menjinakkan kaum oposisi jalanan yang pada tahun 1966 sebelumnya cukup vokal mengkritisi pemerintah. Apabila ada beberapa kelompok yang aktif merongrong penyimpangan yang dilakukan, dengan berkoordinasi bersama ABRI sebagai penyokong utama, pemerintah di bawah kendalinya akan memberikan label mereka sebagai penghambat pembangunan nasional.

Wajar jika saat itu banyak kalangan aktivis yang dihukum tanpa proses peradilan, bahkan beberapa di antaranya hilang sampai sekarang. Demikian juga banyak lembaga pers yang diberedel karena liputannya yang dianggap kontra pembangunan.

Disamping itu, menyadari loyalitas ABRI terhadapnya, Soeharto mengimplementasikan Dwi Fungsi ABRI dengan menjadikannya mempunyai peran sosial politik yang sangat dominan. Bukan hanya perwakilannya sebanyak 75-100 anggota di Parlemen, namun juga menempati posisi sentral dalam birokrasi. Pada 1977 posisi jabatan 53,5 % posisi jabatan tinggi negara diduduki oleh tentara. 8.025 anggota ABRI ditugaskaryakan di posisi-posisi strategis. Duta besar 28 (dari 63 jabatan yang tersedia); Konsul Jendral, 4 (dari 16 jabatan yang ada); Gubernur, 18 (dari 27 jabatan yang ada); Bupati, 130 (dari 241 jabatan yang ada); Sekertaris Jendral Departemen, 14 (dari 19 yang tersedia); Direktur Jendral, 18 (dari 61 yang tersedia); Kepala Lembaga, 8 (dari 18 yang tersedia); Asisten menteri dan Sekertaris menteri, 21 (dari 25 yang tersedia). Posisi strategis tersebut menjadikan Soeharto dengan mudah merealisasikan kepentingannya secara legal, mulai dari tingkat nasional sampai di tingkat desa.

Dari sinilah muncul beberapa aturan yang mengharuskan rapat-rapat ormas di kecamatan dan desa-desa harus memiliki izin terlebih dahulu dari Koramil atau Babinsa. Hal ini juga menjadikan Rezim Orde Baru dapat memantau segala pergerakan oposisi yang mengancam kekuasaannya.

Kelihaian Soeharto dalam melanggengkan kekuasaan juga tercermin dari kepandainnya membaca situasi di sekitarnya, termasuk terhadap orang-orang terdekatnya. Soeharto akan menggandeng erat orang-orang yang dapat menjadi pembantu pribadinya untuk mewujudkan visinya, salah satunya seperti Ali Moertopo, L.B. Moerdani, Sudharmono dan lain-lain. Mereka adalah loyalis Soeharto yang akan melakukan segala hal untuk kepentingan Soeharto,  Setelah dirasa mereka memiliki nama dan basis kekuatan besar yang akan mengancam kekuasannya, Soeharto tidak akan segan-segan untuk menyingkirkannya. Sebagaimana yang dialami Sudharmono. Dengan kedudukan Soeharto sebagai Ketua Dewan Pembina Golkar, Ketua Umum Golkar berada di bawah wewenangnya. Siapapun yang diajukan oleh Soeharto sebagai Ketua Umum, maka dapat dipastikan peserta Munas Golkar dengan suara bulat akan menyetujuinya. Sebagaimana peristiwa tidak dipilihnya kembali Sudharmono sebagai Ketua Umum Golkar, padahal ia telah mensukseskan Golkar dalam Pemilu 1987 atas perolehan suara sebanyak 73%. Sudharmono yang ketika itu juga sebagai Wakil Presiden pastinya akan dapat menjadikan Golkar sebagai partai yang semakin berkuasa.

Namun ternyata Soeharto berpandangan lain, ketakutannya bahwa Sudahrmono akan menjadi ancaman bagi kekuasaannya menjadikannya lebih memilih Wahono sebagai Ketua Umum Golkar, seorang tokoh yang kurang begitu terkenal. Soeharto juga tidak akan segan untuk membuang kroni yang berbeda faham dengannya, khususnya di kalangan tentara, salah satunya adalah dengan membuangnya dengan memindah tugaskan menjadi Duta Besar atau Konsul Jendral di beberapa negara.
Dengan menguasai Golkar secara total, berarti Soeharto juga menguasai Parlemen, meskipun tidak sepenuhnya.

Hal ini berdampak pada segala kebijakan Soeharto, berupa RUU dan produk eksekutif lain yang akan berjalan mulus tanpa perlawanan yang berarti di Parlemen. Penguasaan Parlemen berarti Soeharto tidak perlu takut DPR akan mengajukan hak angket, interpelasi, apalagi pemakzulan terhada dirinya. Inilah yang menyebabkan banyak terjadi penyimpangan ketika Soeharto berkuasa. Meskipun pembangunan dirasa semakin baik, namun korupsi menjalar hampir ke semua instansi, khususnya oleh para birokrat dan pengusaha yang mempunyai afiliasi dengan keluarga cendana. 

Pada akhirnya, krisis ekomoni pada 1997 tidak dapat terbendung. Sebagaimana Orde Lama yang turun karena didera isu ekonomi, demikian juga Orde Baru. Soeharto resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada 21 Mei 1998, setelah sebelumnya terjadi kerusuhan, pembakaran dan perkosaan yang dilakukan terhadap kaum yang dianggap non pribumi, ditambah perlawanan oleh kelompok mahasiswa yang melakukan aksi besar-besaran secara silmultan di hampir seluruh pelosok negeri, dengan tujuan utama, Reformasi.

Desakan mundur bahkan juga dilontarkan oleh Harmoko, orang kepercayaan Soeharto, yang menjabat sebagai Ketua Umum Golkar sekaligus Ketua MPR. padahal belum sampai 100 hari ia melantik Soeharto sebagai Presiden.
Buku ini cukup menjelaskan secara gamblang berbagai upaya yang dilakukan oleh Soeharto  sebagai panglima Rezim Orde Baru dalam melanggengkan kekuasaannya. Penulis mengungkap secara detail beberapa fakta berdasarkan referensi terdahulu, khususnya penulis dan pengamat dari luar negeri.

Beberapa fakta tersebut penulis susun membentuk bab-bab, sehingga bisa memfokuskan pembahasannya pada bab yang sedang dikuliti. Namun fakta dan data dalam buku tersebut agak cukup sulit dipahami untuk menemukan jawaban dari bagaimana Soeharto bisa melangengkan kekuasaannya selama 32 tahun? Sesuai judul buku. Hal ini dikarenakan penulis tidak begitu memberikan uraian yang teknis secara ekspilisit jawaban dari pertanyaan tersebut, melainkan ia mencoba menjawab perlahan dengan data-data dan fakta yang ia peroleh dari berbagai sudut pandang. Di samping itu, pemilihan tanggal dari kisah yang tak beraturan cukup membuat pembaca harus bekerja extra dalam menghubungkan satu fakta yang dibeberkan dengan fakta yang lainnya.

Moh. Usman Ainur Rofiq

Share:

Melawan Lupa atau Menolak Ingat?

Melawan lupa atau menolak ingat?
Moh. Usman Ainur Rofiq
(Tulisan semester V)

Melawan lupa! melawan lupa! melawan lupa!
Pasca tumbangnya orde baru di tahun 1998, kata tersebut mulai menjadi viral. Bukan hanya di kalangan para aktivis yang memang sebelumnya getol menyorot pemerintahan orde baru yang cenderung otoriter, sampai rakyat jelata yang tidak tau problematika dan kebobrokannya pun ikut andil bersuara. Padahal sebelumnya, saat Soeharto digdaya, kata itu sudah seperti cacing di dalam tanah, berani keluar, berarti sudah siap di tebas oleh ayam. Saat itu, ketika ada rakyat yang  menuntut suatu kebenaran, maka sama saja dia menuntut keburukan agar ditimpakan kepadanya.

Akhirnya orde baru tumbang lewat suatu adegan perjuangan yang biasa disebut dengan reformasi. Reformasi telah membawa Indonesia menuju wajah baru, baik dari segi politik maupun hukum. Dari segi politik, dengan reformasi Indonesia telah memastikan bahwa politik otoriter Soeharto telah  berhenti dan tidak berimbas pada politik dinasti dan fasisme yang berkelanjutan, di samping itu juga berimbas pada penghapusan dwifungsi ABRI. Pengaruh yang lain adalah kebebasan berpendapat yang semakin terjamin. Tumbangnya orba menjadi pemicu beberapa regulasi yang sebelumnya pro otoriterian, seperti dikeluarkannya Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers, Undang-undang No 36 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-undang kebebasan informasi. Dari segi hukum meskipun masih cenderung stagnan, namun setidaknya reformasi juga melahirkan lembaga yang pro penegakan hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan lain-lain.
Namun setiap luka pasti menimbulkan bekas. Luka bisa saja sembuh dengan waktu yang singkat, tapi tidak dengan bekas. Setelah luka sembuh, maka bekas adalah beban selanjutnya yang harus benar-benar dinetralisir atau setidaknya diminimalisir. Demikian juga orde baru.

Orde baru telah banyak menimbulkan bekas-bekas dari luka yang akut. Seperti yang telah dikatakan oleh Ir Soekarno pasca kemerdekaan, bahwa kemerdekaan bukanlah titik akhir dari perjuangan, kesejehteraan rakyat adalah yang utama. Demikian juga perjuangan reformasi, perjuangan menumbangkan politik otoriter bukanlah bersifat final,  menjebloskan pihak-pihak terkait ke sel-sel tahanan adalah salah satu output-nya, tentunya hal ini diperlukan untuk mencegah keburukan-keburukan lain yang akan dilakukan mereka selanjutnya. Namun kenyataannya, era reformasi tidak jauh berbeda dengan orba. Hukum tetap dimiliki mereka yang ber-uang. Para Abri sudah tidak begitu tercium menjadi backing para mafia selayaknya di jaman Orba, namun di era reformasi perannya banyak diganti oleh oknum Polisi Bahkan, jika dahulu korupsi hanya dilakukan oleh satu elemen yang berteduh dibawah pohon beringin, sekarang hampir semua unsur ramai-ramai menguras uang negara untuk kepentingan pribadinya.

Maka dari beberapa hal tersebut, wajar jika muncul slogan perjuangan, “Melawan Lupa!”. Melawan lupa untuk meringkus para penjahat-penjahat HAM di Timor Leste. Melawan lupa untuk meringkus komplotan tikus yang bersenandung ria dengan uang negara. Melawan lupa untuk memeriksa, mengadili dan menyelesaikan kasus Hilangnya aktifis 98, kasus HAM Marsinah, Saifuddin, Petani Desa Nipah, Munir dan lain-lain. Melawan lupa untuk mengurung ruang gerak mereka di sel tahanan. Kata melawan lupa terbentang di mana-mana, disuarakan mahasiswa, pengusaha, petani, bahkan band rock Indonesia, Superman Is Dead mendedikasikan video klip di lagu topnya “Sunset di tanah anarki” untuk sebuah gerakan melawan lupa. Bagaimana hasilnya? Kasus munir pasang surut, semakin diusut semakin ambigu. Apalagi kasus Wiji Tukul? Kasus Century?
  
Kejadian tersebut bukan terjadi di orde baru, tapi terjadi di era reformasi, bahkan jauh setelah tumbangnya Soeharto. Namun ternyata sama saja. inilah efek dari bekas luka yang tidak dinetralisir. Kenyataannya sama saja, di era reformasi yang katanya kebebasan bependapat terjamin ini, menyuarakan kebenaran sama saja memancing keburukan. Perbedaanya mungkin hanya pada Rawa ronteknya. Jika saat orde baru, tipu muslihat bernaung di bawah otoriterianisme. Di zaman sekarang, semuanya mengelu-elukan demokrasi. Partai-partai baru berlabel demokrasi. Namun kepicikan dan tipu muslihatnya menghilangkan esensi dari demokrasi itu sendiri. Demokrasi telah sukses menjadi instrumen tameng politik untuk kepentingannya. Pada akhirnya rakyatlah yang dirugikan. Rakyat telah tertipu, daya kritis rakyat membisu karna label demokrasi. Bahkan menurut Mahfud MD saat diskusi di salah satu Channel TV swasta, index generasio sekarang adalah  0,435, jauh lebih rendah dari zaman pak Harto yaitu 200.

Maka saat ini kata melawan lupa hanyalah sebuah semboyan, sebagaimana semboyan “jagalah kebersihan” di tempat sampah. Maka yang pertama kali harus dilakukan adalah menetralisir sampah-sampah, dan tidak menjadikannya tempat tersebut sebagai tempat sampah. Setelah itu baru slogan “jagalah kebersihan” akan efektif.

Bukan hanya sampai di situ. Era demokrasi telah membawa banyak perubahan, lebih-lebih paradigma berpolitik bangsa Indonesia. Secara merata masyarakat semakin berani menuntut haknya. Di era ini semua orang bebas bermanuver, lalu dibalas oleh yang berkuasa jika bertentangan dengan kepentingannya. Sehingga tak jarang, masyarakat, lembaga atau partai oposisi menyudutkan pemerintahan yang sudah berjalan efektif secara umum. Maka jadilah mereka penganiaya yang memutar balikkan fakta. Inilah yang disebut oleh Mohammad Shobari dalam essainya dengan “Otoriterianisme populis”. Ibarat cerita, anjing yang mengadu pada tuhannya  karena telah dipukul oleh seorang sufi. Padahal si sufi memukul karena anjing tersebut menggigitnya terlebih dahulu. Selain itu, era demokrasi yang syarat akan kebebasan berpendapat ini, telah banyak membuat orang menyoroti pemerintahan, tapi lupa akan dirinya. Setiap orang menyuarakan anti tirani. Padahal mereka sendiri bertirani. Di zaman inilah seseorang fokus mengkritik pemerintah, tapi mereka sendiri tidak mau dikritik. Pada akhrinya kemajuan yang dicita-citakan hanya sebatas harapan, karena semua pada sibuk dengan pertikaian. Demokrasi malah menjadi lumbung kemunduran bangsa.

Lalu masih efektifkah slogan “melawan lupa”? Apakah harus disuarakan berkali-kali, beribu, berjuta atau disuarakan sampai tiada batas hitungannya? Sejatinya masyarakat yang diam terhadap kebobrokan sama halnya menumbuh kembangkan kebobrokan itu sendiri. Diam memang bijak. Tapi jika ingin bermanfaat maka haruslah bergerak. Dengan pola informasi yang berkembang saat ini, informasi sangat gampang di jangkau oleh siapapun. Di samping itu, dikarenakan juga media yang cenderung tidak profesional. Satu sisi ada yang berada di pihak koalisi, sedang yang lain berada di pihak oposisi.

Maka mau tidak mau masyarakat akan disuguhkan oleh isu-isu kemajuan dan juga kebobrokan pemerintahan secara mendetail. Mau tidak mau masyarakat akan mendengar dan tau bagaimana tipu daya muslihat dalam politik, bagaimana kebohongan yang dijujurkan, bagaimana kesalahan yang di anggap benar.
Hingga tidak ada yang lain ketika menyuarakan kebenaran, menyuarakan melawan lupa, menyuarakan kedzaliman yang dilakukan pemerintahan, kecuali kesia-siaan. Di zaman demokrasi, ketika dituntut rakyatnya, pemerintah akan menjanjikan ia, padahal sebenarnya dalam hatinya sudah berkata tidak. Bisa jadi ketika rakyatnya bersuara, pemerintah akan mencari-cari cara yang sesuai undang-undang agar dia bisa dibungkam. Tidak begitu represif seperti di zaman orba memang, tapi kepicikannya dan bagaimana tipu muslihatnya sungguh lebih menyakitkan.

Maka melawan lupa di zaman ini tidak lain hanyalah kesia-sian. Meskipun memang bangsa seslalu di tuntut untuk bergerak menyuarakan keadilan.
Ibnu Ruslan dalam salah satu syairnya di Matn Zubad berkata : Faalimun biilmihi lam ya’malan, Muadzdzabun min qoblu ubbadil wastan. (Seorang yang punya ilmu, tapi tidak mengamalkan ilmunya, maka akan disiksa sebelum para penyembah berhala). Maka jika mengambil esensi dari syair beliau dan di relevansikan dengan kasus di negeri ini ialah, orang yang tau tapi tidak bertindak, berarti dia lebih bobrok dari orang yang tidak tau apa-apa.

Sedangkan bangsa yang tau, sudah berkoar-koar hanya menjadi bahan tertawa para penguasa, sering kali menjadi olok-olok, tidak ada yang di dapatkan kecuali ke-sia-sia-an. Maka mengetahui kebobrokan di masa ini hanya akan menyakitkan hati. Mau bertindak maka kita yang akan ditindak. Maka lebih baik mana? Betindak untuk melawan lupa, atau lebih baik menolak ingat? Daripada ingat atau tau hanya akan menyakitkan hati karena kita akan lebih parah dari  mereka yang ingat atau tau. Pilihannya adalah, melawan lupa atau menolak ingat?

Share:

Politik Santri dan Stabilitas Negeri

Politik Santri dan Stabilitas Negeri
*Moh. Usman Ainur Rofiq

Sejak era kolonialisme Belanda beberapa ratus tahun silam, kaum sarungan yang oleh istilah mereka kemudian disebut sebagai Islam ortodox sudah aktif mengangkat senjata melakukan perjuangan. Terhitung lebih dari 130 perlawanan yang didentumkan oleh kaum santri semenjak ditangkapnya Pangeran Diponegoro sekitar tahun 1830. Kyai Umar Semarang, Kyai Abdus Salam Jombang, Kyai Yusuf Purwakarta, Kyai Muta’ad Cirebon, dan beberapa Kyai yang lain adalah ulama yang meneruskan perjuangannyadan  yang kemudian yang melahirkan banyak jaringan ulama Nusantara dalam melakukan perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme.

Pada akhirnya perjuangan pra kemerdekaan ini mulai berakhir ketika Indonesia terseret masuk pada kemelut perang dunia ke-2. Saat itu kota Hirosima dan Nagasaki dibombardir pada 6 dan 9 Agustus 1945, yang kemudian pada tanggal 14 Agustus 1945 dikiuti oleh menyerahnya Jepang pada sekutu. Hal itu menjadikan alasan para pemuda mendesak Soekarno dan Moh Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan. Namun, belum genap sebulan, Belanda dan sekutunya dengan alasan ingin melucuti persenjataan bala tentara Jepang dan membebaskan tawanan perang Dai Nippon, kembali berlabuh di Indonesia.

Hal ini dapat dibaca oleh kalangan reformis sebagai salah satu langkah Belanda agar dapat menguasai kembali Republik Indonesia. Atas usulan Panglima Soedirman, Presiden Soekarno mengirim utusan ke Khadratusy Syaikh K.H. Hasyim As’ary agar memberikan fatwa mengenai Jihad atau perang melawan sekutu. Akhirnya K.H. Hasyim As’ary bersama dengan K.H. Wahab Hasbulloh berupaya untuk mengumpulkan ulama se Jawa-Madura dalam rangka membahas persoalan ini. Pada tanggal 21-22 Oktober 1945 para ulama berkumpul di kantor pusat ANSOR di Bubutan Surabaya, kemudian lahirlah resolusi jihad. Resolusi berisi sebuah perintah diwajibkannya perang (fardhu ain) bagi muslim yang kedudukannya berada dalam jarak 94 KM dari tempat kedudukan musuh (masafatul qosri), adapun yang berada diluarnya ialah wajib untuk sebagian saja (fardhu kifayah), namun apabila orang yang berada dalam jarak 94 belum bisa mengalahkan musuh, maka yang berada diluar jarakpun juga wajib berperang sehingga musuh kalah. Hal inilah yang memacu semangat para pejuang Republik Indonesia, khususnya kaum santri, sehingga api peperangan benar-benar berkobar di Surabaya, dan menjalar ke seluruh pelosok Negeri.

Resolusi jihad kedua
Salah satu landasan semangat terbentuknya resolusi jihad dimasa lampau ialah atas dasar: (1) Ruh Al-tadayun (2) Ruh Al-wathaniyah (3) Ruh Al-taaddudiyah (4) Ruh-Alinsaniyah. Semangat-semangat tersebutlah yang kemudian memantik bara api juang para kaum sarungan dalam membela hak-hak keagamaan dan kebangsaan. Ruh Al-tadayun diartikan sebagai bahwa NU sebagai landasan pacu kaum santri mendorong warganya untuk meningkatkan pemahaman keagamaannya dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan yang terkandung dalam Islam. Ruh Al-wathaniyah ialah sebagai salah satu nilai-nilai semangat mencintai tanah air, salah satu impelementasinya adalah selalu andil dalam perjalanan panjang perkembangan NKRI, dengan tetap menyadari bahwa nilai keanekaragaman bangsa Indonesia harus dipertahankan. Keaneka ragaman bukanlah kekurangan maupun kelebihan, melainkan sebuah peluang untuk merubah Indonesia menjadi bangsa yang besar, sehingga warga nahdliyin harus menjunjung eksistensi agama Islam dengan tetap menghormati perbedaan, itulah yang disebut dengan Ruh Al-taaddudiyah. Sementara yang terakhir adalah Ruh-Alinsaniyah, ialah semangat untuk mendorong setiap warga NU menghormati setiap hak manusia yang lain.

Sebagaimana fenomena kekejaman bangsa kolonial dapat memicu semangat tersulutnya resolusi jihad di masa lampau, maka kondisi bangsa Indonesia saat ini seyogyanya juga harus memantik semangat untuk memproklamirkan resolusi jihad kedua di zaman ini. Resolusi tersebut tidak harus dihadiri oleh ulama se Jawa-Madura sebagaimana di masa lalu, namun setidaknya diresolusikan sendiri dalam jiwa raga dan diikrarkan dalam hati. Kaum santri sebagai lakon utama harus bisa memegang teguh prinsip tersebut. Resolusi ini bisa berupa berjuang memperbaiki diri menjadi lebih baik, baik dari segi moral, spiritual dan intelektual, sehingga bisa membawa perubahan bangsa terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan sebagaimana tantangan bangsa dewasa ini.

Memperbaiki moral dan spiritual bangsa dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai moralitas diri sebagaimana implementasi pelajaran adab yang diajarkan di pesantren-pesantren. Hal ini harus dimulai dari sendiri, dengan harapan jika dilakukan secara continue kemungkinan besar dapat dicontoh dan diterapkan juga oleh lingkungan sekitar. Selanjutnya memperbaiki diri dengan intelektual dapat dilakukan dengan cara memperbaiki kualitas pikiran, keilmuan dan paham, melalui lebih banyak membaca, berdiskusi mengenai ilmu, baik agama ataupun umum, dan yang juga sangat penting ialah menempuh pendidikan baik formal maupun informal setinggi mungkin. Klimaksnya, jika semua kaum sarungan menerapkan nilai-nilai tersebut, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi panutan terhadap lingkungan sekitar, sehingga bisa memberantas krisis mental dan material yang melanda dewasa ini.
Walau bagaimanapun, tantangan zaman di era digital saat ini sangatlah berbeda dengan yang terjadi di masa lampau. Di era ini, modernitas dipertuhankan, globalisasi yang terkadang penuh konspirasi selalu didengung-dengungkan, persaingan karena perbedaan ideologi, warna kulit, ras dan orientasi politik semakin hari kian memanas, meski beberapa hanya bergerak di balik layar.
Moral, spiritual dan intelektual tidak akan serta merta secara instan dapat membendung kerusakan yang ditimbulkan oleh modernitas. Dibutuhkan instrumen lain sebagai kendaraan untuk merealisasikannya. Hal ini adalah politik. Politik adalah instrumen paling tepat untuk melakukan perubahan positif atau membendung dinamika negatif.

Bagaimanapun, segala hal yang berkaitan dengan regulasi dan orientasi kebijakan  sangat berkaitan erat dengan politik. Maka untuk dapat mengaplikasikan resolusi jihad kedua dengan pondasi 4 dasar diatas, sekaligus untuk menjawab tantangan zaman yang semakin hari semakin tak keruan, jalan yang sangat tepat dan spontan adalah dengan bergerak dan aktif di bidang politik.
Politik Santri Untuk Membendung Kerusakan Sebab Modernitas
“Politics is at the heart of all collective social activity, formal and informal, public and private, in all human group, intituons and societies”, setidaknya demikianlah politik sebagaimana yang didevinisikan oleh Adrian Leftwich dalam What Is Politics?-nya. Dapat dikatakan bahwa politik adalah seni untuk mendapatkan pengaruh dalam penyelenggaran pemerintahan negara. Indonesia sebagai negara dengan system demokrasi sebagaimana yang tertuang dalam falsafah dan konstitusi negara, memberikan kebebasan terhadap siapapun untuk berada di posisi apapun dalam pemerintahan. Hal ini sebagaimana nilai yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Maka ini merupakan pintu yang terbuka lebar bagi kalangan santri untuk bisa mewujudkan Indonesia majemuk yang berpacu pada 4 dasar dengan berjuang di jalan politik.

Sejarah mencatat bahwa suatu kaum yang masyarakatnya tidak begitu peduli terhadap politik, maka kaum tersebut akan sangat mudah disingkirkan dan kepentingannya akan dikesampingkan oleh kaum yang aktif berpolitik. Sebut saja Singapore. Singapore yang penduduk aslinya adalah Melayu, perlahan berubah haluan dari segi budaya, lifestyle dan bahasanya. Tersingkirkan oleh pengaruh Cina dan Barat yang notabene sebagai bangsa pendatang. Bahkan bahasa Melayu sebagai bahasa Asli penduduk Singapore, hanya menjadi bahasa ketiga setelah bahasa Inggris dan bahasa Cina. Demikian juga dalam segi ekonomi, kaum Melayu tidak begitu dapat berbuat banyak hal terhadap hegemoni ekonomi bangsa pendatang. Impact dari kekalahan bangsa melayu dalam berpolitik.

Demikian juga di Indonesia. Meskipun mayoritas beragama Islam. Indonesia merupakan negara multycultural. Banyak sekali perbedaan di Indonesia, mulai dari perbedaan keyakinan, ideologi, suku, juga budaya. Maka akan sangat berbahaya jika arus politik hanya dikuasai oleh kaum yang anti terhadap agama Islam, karena bisa bertendensi akan mengahapus nilai-nilai keislaman yang selama ini mendarah daging di bumi Indonesia. Hal ini terbukti melalui ucapan salah satu politikus beberapa saat yang lalu, yang menyatakan akan menghapus beberapa pelajaran keislaman demi memajukan Indonesia. Demikian juga akan sangat berbahaya jika politik hanya dihegemoni oleh kelompok Islam yang intoleransi dan mengesampingkan kelompok atau aliran kepercayaan lainnya, hal ini hanya akan berakibat pada timbulnya gesekan antar golongan, bobroknya stabilitas keamanan, dan terhambatnya haluan pembangunan negara karena perpecahan.

Soekarno, pada 1 Juni 1945 berkata:  “Hei pak bagus Hadikusumo gak usah nuntut negara Islam, ini negara Pancasila, tapi kalo orang Islam ingin agar di Indonesia ini keluar hukum-hukum Islam, rebutlah kursi-kursi kepemimpinan di dewan perwakilan rakyat, agar hukum hukum di Indonesia ini, masuk aspirasi Islamnya. Sebaliknya hai kamu orang kristen semua, kalo kamu ingin di Indonesia ini ada letter-letter kristen dalam oembuatan hukum, rebutlah kursi-kursi kepemimpinan di dewan perwakilan rakyat mengarahkan nilai-nilai kristen itu”. Pidato Bung Karno ini membuktikan bahwa salah satu cara untuk memperjuangkan idealisme dan doktrinasi kuat dalam diri individu atapun golongan, salah satunya adalah dengan cara berpolitik. Bukan dengan membuat prahara kericuhan dengan terorisme ataupun yang lain, apalagi makar.

Sedangkan kaum santri sebagai kaum yang notabene sudah dibekali dengan 4 dasar utama sebagai prinsip prioritas, yakni Ruh Al-tadayun, Ruh Al-wathaniyah, Ruh Al-taaddudiyah, Ruh-Alinsaniyah, dan doktrinasi toleransinya dapat dipastikan akan  memposisikan diri berada di tengah-tengah kedua orientasi politik di atas. Hal ini juga sebagaimana yang dideklarasikan beberapa tahun yang lalu oleh kaum sarungan dengan mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Sehingga diharapkan Indonesia yang penuh dengan warna dan rentan terhadap perpecahan, stabilitas politik akan lebih kondusif dan bisa lebih fokus pada pembangunan. Di samping itu, kaum santri akan menerapkan moralitas tinggi sebagaimana yang terkandung dalam doktrin Ruh Al-tadayun, sehingga dapat meminmalisir hal-hal yang berbau menyimpang, baik berupa korupsi maupun tindak pidana yang lain.

Di sisi lain, dengan bergerak di kancah politik, kaum santri bisa mengakomodir beberapa kepentingannya, tentunya yang tidak bertentangan dengan kemaslahatan umum. Semisal, dapat melahirkan Undang-Undang tentang Pesantren dengan tujuan memposisikan santri dan pesantren dalam keadaan yang setara dengan lembaga pendidikan yang lainnya, atau sebagaimana isu yang sempat mencuat akhir-akhir ini tentang usulan pengadaan Mentri santri. Seandainya lebih banyak kaum santri yang aktif di bidang politik, maka kemungkinan hal-hal tersebut bisa menjadi realita.

Hal yang jelas benar-benar terimplementasikan adalah diadakannya hari santri Nasional sebagaimana KEPPRES RI NO 22 Tahun 2015 oleh Presiden Jokowi, dan dibatalkannya program full day school, yang jika dibiarkan akan memberikan dampak negatif pada proses belajar mengajar kaum santri. Bukan merupakan suatu yang impossible jika di kemudian hari kaum santri lebih aktif lagi di kancah politik, baik dari segi kualitas atapun kuantitas, akan lebih banyak lagi kepentingan-kepentingan kaum santri yang tidak bertentangan dengan kemaslahatan umum dapat terakomodir dan terlaksana. Namun yang lebih penting lagi adalah terwujudnya Indonesia yang aman dan damai antar golongan tanpa harus mengesampingkan nilai-nilai keagamaan sebagaimana dalam unsur 4 diatas.

Share:

Icon Display

Dahulukan Idealisme Sebelum Fanatisme

Popular Post

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Recent Posts

Kunci Kesuksesan

  • Semangat Beraktifitas.
  • Berfikir Sebelum Bertindak.
  • Utamakan Akhirat daripada Dunia.

Pages

Quote

San Mesan Acabbur Pas Mandih Pas Berseh Sekaleh